Salin Artikel

Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - IS (52), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Rohil.

IS ditangkap di rumah yang berada di Jalan SD 007, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil, Riau, pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil itu ditangkap bersama ketiga temannya, yakni A (34), RS (31), dan J (43), karena diduga terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkoba.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa 1,95 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Kronologi penangkapan

Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.

Juliandi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mengetahui bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Maka berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohil memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan dengan cara mencari informasi tempat dan ciri-ciri terduga pelaku," kata Juliandi, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Rabu (7/6/2023).

Usai melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi pun kemudian menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu dan menangkap J, A, dan IS.

Tak lama berselang, satu orang terduga pelaku lainnya, RS, datang ke rumah tersebut dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik bening dengan klip merah berisi 6 paket kecil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

A pun mengakui bahwa plastik berisi enam paket yang diduga narkoba itu ada miliknya. Sementara di rumah RS, polisi juga menemukan timbangan digital kecil yang disimpan di dalam lemari.

“Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan timbangan tersebut, RS mengakui bahwa timbangan tersebut adalah miliknya,” ujar Juliandi.

Juliandi melanjutkan, saat penggeledahan dilakukan, polisi kembali menemukan plastik berisi bungkusan plastik butiran kristal.

“RS menjelaskan bahwa bungkusan butiran kristal tersebut adalah miliknya, dan butiran kristal itu bukan sabu melainkan tawas yang dia beli untuk menjernikan air sumur,” ucap Juliandi.

Polisi kemudian mengamankan para tersangka dan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) ke Polres Rohil.

"Para tersangka saat dites urine positif narkoba. Perbuatan para tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Oknum PNS di Rohil Tertangkap Transaksi Sabu Bersama Tiga Rekannya"

https://medan.kompas.com/read/2023/06/07/135636078/diduga-transaksi-narkoba-pns-di-kabupaten-rokan-hilir-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com