Salin Artikel

Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu "Pocong" ke Pemkot Medan

MEDAN, KOMPAS.com - Pengembalian uang proyek gagal lampu mirip pocong di Kota Medan senilai lebih dari Rp 21 miliar, terus dicicil para kontraktor. Dari 6 kontraktor, 5 di antaranya mulai melakukan pengembalian dengan total Rp 2,85 miliar.

"Memang tidak langsung 100 persen (pembayarannya), ada yang cicil bayar seminggu (sekali), ada yang tiga hari (sekali)," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada wartawan saat meninjau bangunan cagar budaya Warenhuis, Rabu (7/6/2023)

Untuk diketahui, pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar dan yang sudah digunakan Rp 21 miliar.

Bobby menegaskan, bila para kontraktor tidak mengembalikan uang proyek, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. Pemkot Medan memberi waktu 60 hari, sejak proyek ini diumumkan gagal pada Selasa (9/5/2023).

"Sudah jelas ada aturan di situ, akan kita serahkan ke APH (Aparat Penegak hukum), bisa kita serahkan ke kepolisian, dan bisa kita serahkan ke kejaksaan," ungkap menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Mengenai kapan lampu pocong yang sudah terpasang akan dibongkar, Bobby menyerahkan sepenuhnya kepada para kontraktor. Namun dia tidak menampik para kontraktor memohon agar Pemkot Medan yang membongkarnya.

"Kalau mereka sudah membayar, nanti mereka minta kita yang bongkar. Kalau persetujuan mereka, ya kami akan melakukan pembongkaran, karena itu masih aset milik mereka," tandas Bobby.

Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution menyebut pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar di Kota Medan merupakan proyek gagal. Kata Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini.

Mulai dari proses pengerjaan hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.

"Proyek ini kita anggap total loss (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya, itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023).

Untuk itu, Bobby meminta para kontraktor yang mengerjakan proyek ini untuk mengembalikan uang yang telah diberikan Pemkot Medan.

https://medan.kompas.com/read/2023/06/07/140648578/kontraktor-baru-cicil-rp-285-miliar-uang-proyek-lampu-pocong-ke-pemkot-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke