Salin Artikel

3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

Padahal Aiptu Fidel sudah tiga bulan tak aktif berdinas karena sakit hepatitis. Bukannya berobat, ia malah ditangkap karena sabu.

Fidel ditangkap Mayjen Daniel Chardin dari Deninteldam I Bukit Barisan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran, Kabupaten Asahan pada Senin (5/6/2023).

Dari pengakuannya, Aiptu Fidel diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan.

Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.

"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu diperoleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerja sama dengan H Budi selama 6 bulan," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.

Dari tangan Aiptu Fidel, pihaknya mengamankan sabu seberat 68.45 gram, timbangan digital, 6 ponsel, seragam Polri dan kartu tanda anggota kepolisian.

Serta dua dompet, korek api, SIM A dan mobil berwarna merah.

Kronologi penangkapan

Kasus tersebut terungkap saat Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan yang membawa narkoba pada Senin (5/6/2023).

Pada pukul 20.00 WIB, Babinsa melapor ke anggota intel terkait adanya dugaan mobil membawa narkoba jenis sabu.

Pihak Dandim 0208/AS kemudian membenuk tim untuk melakukan penangkapan.

Setelah setengah jam menunggu di Jalan Ahmad Yani, kelurahan Sentang, delapan anggota TNI menghentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah.

Saat digeledah ternyata yang berada di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Sumut.

Letda R Damanik yang ada di lokasi pun menghubungi Polres Asahan karena Aiptu Fidel mengaku anggota Polr

Karena personel Polres Asahan tak kunjung tiba dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu Fidel Fernando lantas mengizinkan mobilnya digeledah personel TNI.

Saat diperiksa inilah, petugas menemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu di mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.

Pada pukul 22.10 WIB, Aiptu Fidel diamankan di Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.

Pada 6 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Aiptu Fidel diserahkan ke Polres Asahan.

Sementara itu Polda Sumut berjanji akan memecat Aiptu Fidel yang diduga mejadi pengedar dan bandar narkoba.

"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas, pecat. Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (7/6/2023).

Ia juga mengatakan Aiptu Fidel sudah tiga bulan tak aktif berdinas di kepolisian.

Polda Sumut menjelaskan, selama ini Aiptu FFB dititipkan ke Biddokkes karena dia sakit. Namun selama tiga bulan dia tak aktif berdinas.

"Anggota Biddokkes pangkat Aiptu sudah 3 bulan tidak secara aktif berdinas dikarenakan mengidap sakit hepatitis," kata dia.

"Dalam rangka pengawasan sakitnya yang bersangkutan didekatkan tugas di Rumkit Tebing Tinggi, dekat dengan rumahnya," ungkap Hadi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota Biddokkes Polda Sumut Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Sudah 3 Bulan Tak Aktif Dinas

https://medan.kompas.com/read/2023/06/08/103000678/3-bulan-tak-dinas-karena-sakit-hepatitis-aiptu-fidel-malah-ditangkap-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke