Salin Artikel

Pembunuhan Wanita Penjual Es di Medan, gegara Ketahuan Curi HP Korban

MEDAN, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan terhadap wanita penjual es di Jalan Klambir V, kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia berhasil diringkus. Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (21/6/2023) siang.

Hadi mengatakan, pelaku bernama Joko diamankan di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polrestabes Medan dan diback-up Polda Sumut.

"Iya, pelaku sudah ditangkap di Jalan Ayahanda. Kedua kakinya dilumpuhkan karena melawan saat akan diamankan oleh petugas kita," katanya.

Kepada polisi pelaku mengaku membunuh korban karena ketahuan mencuri handphone.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pembunuhan ini bermula saat korban, Vonda Harianingsih (50) tengah berjualan es menggunakan mobil di Taman PGRI Kota Binjai pada 7 Juni 2023 lalu.

"Pelaku yang melihat korban tengah berjualan lalu menghampiri berusaha mencuri handphone milik korban," katanya.

Aksi pelaku diketahui oleh korban. Pelaku yang takut aksinya diketahui warga, langsung menghantamkan batu ke arah korban hingga pingsan. Melihat korban pingsan, Joko membawa korban dan mobilnya yang digunakan berjualan es.

Ternyata, di tengah perjalanan korcab siuman dari pingsan dan berusaha melawan. "Karena kalut, pelaku membunuh korban saat berada di dalam mobil dan mayatnya ditemukan di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia," ujarnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur sembari membawa handphone korban lalu menjualnya kepada penadah. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap penadahnya yang berinisial I. 

https://medan.kompas.com/read/2023/06/21/170829878/pembunuhan-wanita-penjual-es-di-medan-gegara-ketahuan-curi-hp-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke