Salin Artikel

Diduga Jadi Calo Masuk Honorer, Anggota DPRD Asahan Dipolisikan

MEDAN, KOMPAS.com- Anggota DPRD Asahan, Sumatera Utara, inisial AR dilaporkan ke polisi, pada Minggu (18/6/2023).

AR diduga menjadi calo lowongan kerja pegawai honorer di Pemkab Asahan. AR diduga meminta upeti sebesar Rp 25 juta ke korbannya IA (18).

Pengacara korban Awaluddin mengatakan, laporan kliennya diterima polisi dengan nomor LP/B/45/VI/2023/SPKT/PolresAsahan.

Kronologi kejadian berawal pada Agustus 2022. Korban IA mendapat informasi lowongan kerja honorer, di bagian umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

"Informasi itu diterima si korban ini, dari salah satu keluarganya bernama Yuli, yang mendapat informasi dari salah seorang anggota dewan inisial AR," ujar Awaluddin, kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (24/6/2023).

Lalu kata Awaluddin, dilakukan pertemuan antara keluarga IA dengan AR, kemudian AR meminta uang Rp25 juta untuk biaya masuk menjadi honorer.

"Okelah kalau memang begitu, disanggupi lah, tapi kami tidak ada uang kontan sebanyak itu (Rp25 juta), yang ada kami cari lah dulu uang Rp15 juta," ujar Awaluddin.

Selanjutnya pada tanggal 24 Agustus 2022, korban menitipkan uang 15 juta melalui Yuli, agar diserahkan ke AR.

"Karena anggota DPRD ini sedang melakukan kunjungan ke luar kota, akhirnya diinformasikan AR, agar uang tersebut dititipkan ke pemilik warung Wonogiri, di Kecamatan Kisaran, Asahan," ungkap Awaluddin.

Selanjutnya, kata Awaluddin, sisa pembayaran Rp 10 juta dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening bank, AR, keesokan harinya. AR lalu berjanji bahwa korban akan mulai bekerja pada September 2022.

"Ternyata pekerjaan itu belum ada, AR beralasan Pemkab Asahan lagi sibuk mengurus PPPK. Ditunggu lah bulan Oktober enggak juga ada kerjaan, alasanya karena kepala bagiannya, sedang umroh," ujar Awaluddin.

"Nah di tanggal 27 Maret 2023, bertemu lah orangtua korban sama anggota dewan ini di Warung Wonogiri. AR lalu mengatakan bahwasanya 2 Minggu lagi lah kami pulangkan uang itu, nah 2 Minggu itu kan, sekitar 10 April 2023 kan gitu, tapi dihubungi tak bisa lagi dia," ungkap Awaluddin.

Selanjutnya pihak keluarga melakukan somasi 2 kali ke AR namun tidak ditanggapi, hingga akhirnya korban membuat laporan ke polisi, terkait penipuan yang dialaminya.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung membenarkan laporan korban, namun dia belum merinci sudah sejauh mana proses penyelidikannya.

"Sementara lagi pendalaman penyelidikan,"katanya.

https://medan.kompas.com/read/2023/06/24/193435478/diduga-jadi-calo-masuk-honorer-anggota-dprd-asahan-dipolisikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke