Salin Artikel

Video Viral Perempuan Jadi Imam Shalat Bagi Pria di Langkat, Polisi Ungkap Faktanya

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan perempuan menjadi imam shalat bagi sejumlah laki-laki viral di media sosial.

Usai ditelusuri, video itu diketahui dibuat oleh Padepokan Sendang Sejagat yang terletak di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Mengetahui hal itu, pihak kecamatan, kepolisian, MUI Langkat, dan pemimpin Padepokan Sendang Sejagat melakukan mediasi terkait video tersebut.

Kasat Intel Polres Langkat, AKP M. Syarif Ginting mengatakan, pemimpin Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, telah mengklarifikasi persoalan tersebut.

Menurut Sunaryo, Syarif menyampaikan, video tersebut dibuat hanya sebagai konten untuk channel YouTube mereka.

"Dari awal channel YouTube dibuat hanya untuk hiburan semata, dan tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama serta tidak bermaksud membuat kontroversi dalam masyarakat," kata Syarif, dikutip dari TribunMedan.com, Minggu (2/7/2023).

Syarif menjelaskan, video yang beredar merupakan potongan dari film pendek besutan padepokan tersebut yang berjudul "Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa".

"Video tersebut viral karena adanya oknum yang memotong atau mengedit video dengan adegan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al-Khafiyah, tanpa melihat isi penuh dalam video yang sebenarnya," pungkas Syarif.

Adapun tujuan pembuatan film pendek itu adalah agar masyarakat tidak terjerumus ke ponpes yang mengatasnamakan Islam namun sebenarnya meraup keuntungan pribadi.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul "Terkuak, Video Viral Perempuan Jadi Imam Salat di Ponpes Al-Khafiyah Ternyata Hanya Konten YouTube"

https://medan.kompas.com/read/2023/07/02/162650878/video-viral-perempuan-jadi-imam-shalat-bagi-pria-di-langkat-polisi-ungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke