Salin Artikel

Buron 3 Bulan, Mantan Kades Tersangka Korupsi Rp 440 Juta di Asahan Tertangkap

MEDAN, KOMPAS.com- Jadi buronan kasus dugaan korupsi dana desa, SN (44), mantan Kepala Desa (Kades) Sidomulyo di Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. .

SN diduga terlibat korupsi dana desa Rp 440.380.600 pada tahun 2021 saat masih menjabat.

Namun pada 15 Maret usai polisi tetapkan status tersangka, SN kabur. Polisi segera kemudian menetapkan SN ke daftar pencarian orang (DPO).

Beberapa bulan kemudian, polisi mendapat informasi SN berada di Jalan Lintas Sumatera tepatnya depan Pabrik Kelapa Sawit, Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan, pada Selasa (11/7/2023)

“Mendapatkan informasi tersebut kita langsung bergerak dan meringkus SN dan membawanya ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, Polres Asahan Iptu Dian Simangunsong, Jumat (14/7/2023). 

Dari hasil penyelidikan, pada tahun 2021 Desa Sidomulyo mengelola dana desa sebesar Rp. 840.180.000 plus sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dana desa tahun 2020 sebesar Rp. 141.305.000.

Sebagian dana digunakan untuk biaya pembangunan drainase di empat dusun senilai Rp 497.580.600.

Rinciannya pembangunan di Dusun 1 volume pembangunan 300 meter, dengan anggaran Rp 141.305.000. Dusun II dengan volume drainase 200 meter anggarannya Rp 93.778.000.


Di Dusun VI volume drainase 250 Meter anggarannya 134.269.6000 dan pembangunan di Dusun VII volume drainase 238 Meter anggarannya Rp. 128.228.000. Dari proyek ini ditemukan tindak pidana korupsi.

"Namun dari pekerjaan di Desa Sidomulyo, hanya penggalian tanah menggunakan alat berat, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," kata Dian dalam keterangannya.

Kemudian kata Dian, berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Asahan ditemukan anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, sebesar Rp 440.380.600 dalam pengerjaan drainase tersebut.

"Selanjutnya Inspektorat Kabupaten Asahan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak kami untuk dilakukan proses hukum," ungkap Dian.

https://medan.kompas.com/read/2023/07/14/163531078/buron-3-bulan-mantan-kades-tersangka-korupsi-rp-440-juta-di-asahan-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke