Salin Artikel

Penampakan Senjata Api Milik AKBP Achiruddin yang Ditodongkan ke Ken Admiral

Senjata itu diduga ditodongkan saat anak Achiruddin, Aditya Hasibuan menganiaya temannya Ken Admiral pada 22 Desember 2022.

Dalam persidangan, jaksa menujukkan dan menanyakan ke Ken Admiral, apakah senjata itu benar digunakan untuk menodongnya. Ken pun membenarkannya.

"Iya (benar)," ujar Ken dalam persidangan.

Hal senada juga disampaikan jaksa, Rahmi, kata dia, awalnya Achiruddin sempat mengatakan senjata itu replika, lalu dia juga pernah menyembunyikannya.

"Ya berdasarkan penyelidikan dan penyidikan awalnya tersangka mengatakan itu senjata replika, namun berjalan waktu ada, senjata organik," ujarnya.

Kata Rahmi wajar saja Achiruddin memilikinya, sebab dia merupakan mantan pejabat di kepolisian.

"Terdakwa merupakan Kabag Ops Narkoba dan ada diberi senjata itu, Menurut terdakwa replika, namun yang ditemukan di rumah terdakwa yang organik Polri, asli," katanya

Pengacara Achiruddin, Joko Pranata juga tidak menampik bahwa senjata tersebut milik kliennya.

"Senjata benar, punya Pak Achiruddin, karena begini dia, mungkin di semua oknum polisi punya senjata uda pasti, senjata organik," ujarnya.

Achiruddin sendiri dalam sidang mengatakan sempat memerintahkan Niko, teman dari anaknya, untuk mengambil senjata laras panjang di rumahnya.

Hal itu dilakukan karena dia melihat ada tongkat baseball di mobil yang dikendarai Ken Admiral dan teman- temannya, saat datang ke rumahnya di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Saya akui tujuan saya untuk mensugesti mereka agar jangan mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam mobil mereka. Saya belum tahu secara pasti, tapi secara kasat mata, saya melihat ada stick baseball," ujar Achiruddin.


Dia juga membantah telah menodongkan senjata itu ke arah Ken Admiral dan temannya. Sebab saat Ken dan Aditya berkelahi, posisi teman Ken agak berjauhan.

Dalam sidang Ken mengatakan kasusnya bermula saat dia bertikai dengan Aditya Hasibuan tentang seorang wanita. Mereka saling berbalas pesan melalui direct message instagram pada 11 Desember 2022.

Lalu pada 21 Desember 2022 malam saat Ken sedang mengendarai mobil Mini Coopernya di Jalan Setia Budi Medan, dia dianiaya Aditya.

Aditya menendang kaca spion mobil Ken, hingga rusak, saat itu Ken sempat kabur dari Aditya. Kemudian Ken bersama 5 temannya Riski, Faisal, Yazid, Rio dan Fajar mendatangi rumah Aditya di Kecamatan Helvetia pada 22 Desember 2022 pukul 02.30.

Tujuannya, minta ganti rugi kerusakan spion yang mobilnya. Ken takut dimarahi orang tuanya bila mobilnya dibiarkan rusak.

Sesampainya di rumah Aditya, Achiruddin menyuruh Niko teman dari Aditya, untuk mengambil senjata laras panjang miliknya.

Lalu Aditya datang dan menganiaya Ken Admiral. Achiruddin yang melihat perisiwa itu justru membiarkannya.

Atas perbuatanya Achiruddin dijerat dengan dakwaan primair, Pasal Psl 351 Ayat 2 KUHPidana jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana. Subsidair, Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana. Atau kedua, Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana.

https://medan.kompas.com/read/2023/07/18/052621678/penampakan-senjata-api-milik-akbp-achiruddin-yang-ditodongkan-ke-ken-admiral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke