Kata Elvi, usai anaknya babak belur dianiaya Aditya, AKBP Achiruddin sempat menyambangi rumahnya untuk meminta maaf.
''Di situ bapak Adit bilang 'kami mohon maaf bu atas kejadian ini, kita lupakan lah semua setelah ini bu, saya mohon maaf 10 jari'," ujar Elvi menirukan Achiruddin berbicara kepadanya.
Saat itu, kata Elvi, Achiruddin lalu menawarkan uang kompensasi atas perbuatan anaknya.
Spontan Elvi tersinggung sehingga menginginkan kasus ini tetap diproses hukum.
Kekesalan juga disampaikan Elvi ke Achiruddin karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral
"(Achirudddin bilang) Saya siap karena kompensasi dan konsekuensi. (Terus) saya bilang pak kalau bapak bilang maaf, saya sudah maafkan karena kan masih anak-anak (Ken dan Aditya), tapi pak dimana hati nurani bapak, bapak kan polisi, kenapa bapak biarkan (penganiayaan)," ujar Elvi sambil menangis di persidangan.
Setelah itu, kata Elvi, Achiruddin kembali menawarkan uang kompensasi, menurut Elvi saat itu tindakan Achiruddin keterlaluan.
"(Achiruddin bilang) siap dengan kompensasi, mau duit mau apa? terus saya bilang enggak pak, kita tidak bicara uang. Saya mau hukum ini lurus," ujar Elvi.
Kata Elvi ketika berada di rumahnya Achiruddin juga sempat emosi, dia tersinggung dengan ucapan Ken yang sempat memaki Aditya dengan kata kata kotor.
Kemudian setelah itu suaminya, Zulkifli menimpali ucapan Achiruddin.
"Kalau kejadian ini menimpa Adit, pasti bapak (Achiruddin) akan cari saya, bapak akan bunuh saya," ujar Elvi menirukan ucapan suaminya kala itu.
Namun setelah itu kata Elvi Achiruddin mendebat ucapan suaminya.
"Oh tidak kalau saya biarkan dia," ujar Elvi menirukan ucapan Achiruddin.
Agar tidak menimbulkan kegaduhan Elvi lalu meminta suaminya ke luar ruang tamu, tempat pertemuan tersebut.
Tidak berapa lama kemudian Achiruddin berpamitan pulang. Setelah itu, Elvi mengatakan akan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan melaporkan Achiruddin ke Propam Polda Sumut.
Sebelumnya dalam dakwaan kasus bermula saat Ken Admiral mengirim pesan persoalan wanita ke Aditya. Isi pesan itu kemudian membuat Aditya tersulut emosi.
Lalu pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya menghentikan mobil Mini Cooper Ken Admiral di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatera Utara. Aditya lalu merusak kaca spion mobil tersebut.
Lalu Aditya juga memukul bagian wajah Ken Admiral tiga kali. Ken Admiral pun mengalami empat luka jahitan.
"Pada bawah mata kira dengan panjang 4 sentimeter lebar 0,6 sentimeter dijumpai pada kelopak mata kanan. Pada leher kiri bagian depan dengan panjang 8 sentimeter lebar 6 sentimeter," ujar jaksa Randi.
Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken dan teman-temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Ken lalu mempertanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobilnya. Saat itu terjadi penganiayaan terhadap Ken Admiral seperti video viral yang beredar.
AKBP Achiruddin yang melihat kejadian itu justru membiarkan perkelahian terjadi.
Atas perbuatannya Aditya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat (1) tentang perusakan barang milik orang lain.
https://medan.kompas.com/read/2023/07/22/052600678/ibu-ken-admiral-kesal-sempat-ditawari-uang-kompensasi-oleh-akbp-achirudddin