Salin Artikel

Kronologi Perampok Lecehkan Wanita di Deli Serdang, Berujung Babak Belur Dihajar Massa

KOMPAS.com - HLG (39), seorang pria dihakimi massa usai melakukan aksi perampokan dan pelecehan seksual terhadap wanita, MA (21) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pendidikan Pasar XII, Desa Bandar Klippa,Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/7/2023) pukul 00.30 WIB.

Warga yang geram mengetahui perbutan pelaku lantas menghajar pelaku sampai babak belur.

Saat ini, pelaku perampokan dan pelecehan seksual tersebut telah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kronologi kejadian

Kejadian itu berawal, saat korban sedang mengendarai sepeda motor lalu diberhentikan secara tiba-tiba oleh pelaku.

Saat itu, pelaku menuduh korban membawa narkoba dan diminta untuk membuka pakaiannya.

"Pelaku menuduh korban membawa narkoba, selanjutnya menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, Sabtu (22/7/2023).

Lantaran ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku.

Saat itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dan merampas barang berharga milik korban.

"Pelaku memegang-megang kemaluan korban, selanjutnya pelaku mengambil HP milik korban dan menyuruh korban untuk membuka kalung emas yang dipakai korban lalu mengambilnya dan juga mengambil uang sebesar Rp 100 ribu, dari jok sepeda motor korban," ujar dia.

Setelah merampas barang berharga korban, kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.

Selanjutnya, korban menghubungi keluarganya yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Korban berteriak

Lalu saat korban hendak pulang, dia berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor dan meneriaki maling.

Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu terjatuh.

Massa yang sudah geram seketika itu menghajar dan membakar sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat merampok korban.

"Korban berteriak dan pelaku melarikan diri dikejar oleh massa, lalu terjatuh dan pelaku ditangkap oleh massa. Dari tangan pelaku dapat diamankan HP milik korban," ujar dia.

Pelaku ditangkap

Mendengar informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang kondisinya sudah babak belur.

"Kondisi pelaku mengalami luka pada mata kiri dan kanan, lecet pada kedua keningnya, bibir luka, hidung berdarah, kepala belakang luka serta sepeda motor pelaku di bakar massa," terang dia.

Setelah itu, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Subsider Pasal 281 KUHPidana

"Kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta menghindari jalan yang sepi yang rawan kejahatan," ucap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Khairina), Tribun-Medan.com

https://medan.kompas.com/read/2023/07/23/144623878/kronologi-perampok-lecehkan-wanita-di-deli-serdang-berujung-babak-belur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke