Salin Artikel

2 Orang Diduga Maling Pagar di Medan "Dikawal" Polisi Seusai Beraksi

Terlihat dalam video aksi mereka diketahui polisi yang kemudian mengejar pelaku dari belakang.

Dalam video yang diunggah akun instagram @cctv_medan, tampak ke dua maling ketakutan, sambil berboncengan sepeda motor.

Mereka membawa sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Sementara beberapa anggota polisi mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Personel polisi lalu meneriaki dua orang diduga maling tersebut dengan kalimat candaan.

"Woi enaklah kau maling pagar dikawal polisi," ujar personel polisi sambil tertawa.

"Tim Tawon Polrestabes Medan ciduk 2 pria yang diduga baru maling besi pagar rumah warga," tulis narasi video.

Terpisah Kapolsek Polsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan kejadian itu. Kedua pelaku RS (52) dan AA (35) warga kecamatan Medan Amplas.

Peristiwa sendiri terjadi di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sabtu (29/7/2023) dini hari.

Kebetulan saat itu petugas kepolisian sedang berpatroli.

"Waktu dia (dua pelaku) lagi membawa pagar pada larut malam, kan perlu dicurigai," ujar Faidir saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Polisi lalu mengejar pelaku dan berhasil menghentikan mereka, saat diinterogasi ke duanya mengaku baru saja mencuri.

"Ditanya-ditanya, rupanya pagar itu dibongkar dari rumah kosong, daerah Kecamatan Amplas. Pelaku kini ditahan di Polsek Patumbak," ujar Faidir.

Mengenai perkataan polisi yang viral 'mengawal' pelaku, kata Faidir itu hanya candaan semata.

"Iya begitu (hanya bercanda)," tutup Faidir.

https://medan.kompas.com/read/2023/07/31/174036278/2-orang-diduga-maling-pagar-di-medan-dikawal-polisi-seusai-beraksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke