Salin Artikel

Terbukti Selingkuh dengan Istri Pengusaha, Wakapolres Binjai Dicopot dan Didemosi

"Demosi empat tahun perbuatan tercela. Terbukti dia (berselingkuh)," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (2/8/2023).

Selain didemosi, Kompol Agung juga dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023karena diduga berselingkuh dengan LS yang merupakan istri pengusaha.

Joni, suami LS mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung dengan istrinya diduga terjadi sejak 2021, saat Agung masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19. Di sinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di April 2023.

Ia mengeklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya," ujar dia.

Belakangan, Joni mencabut laporannya dan membuat pernyataan bahwa dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu merupakan kesalahpahaman.

Kompol Agung kemudian dinonaktifkan dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: SOSOK Kompol Agung Basuni, Eks Wakapolres Binjai, Terbukti Selingkuh dan Dikenai Sanksi Ini

https://medan.kompas.com/read/2023/08/02/175348178/terbukti-selingkuh-dengan-istri-pengusaha-wakapolres-binjai-dicopot-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke