Salin Artikel

Dianggap Terbukti Selingkuh dengan Istri Orang, Eks Wakapolres Binjai Didemosi 4 Tahun

Agung dianggap terbukti berselingkuh dengan istri seorang pengusaha di Kabupaten Serdang Bedagai. 

"Demosi empat tahun perbuatan tercela, terbukti dia," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Dudung Adijono, Rabu (2/8/2023). 

Dudung mengatakan, saat Agung telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Agung dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 16 Mei 2023 karena berselingkuh dengan istri orang.

Pelapor merupakan suami dari perempuan diduga selingkuhan Agung. Hubungan gelap itu disebut terjadi sejak 2021.

Pelapor sempat mencabut laporannya dan membuat pernyataan tudingan perselingkuhan sebagai kesalahpahaman.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Kompol Agung Basuni, Eks Wakapolres Binjai, Terbukti Selingkuh dan Dikenai Sanksi Ini.

https://medan.kompas.com/read/2023/08/02/193620078/dianggap-terbukti-selingkuh-dengan-istri-orang-eks-wakapolres-binjai-didemosi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke