Salin Artikel

Polisi Diadang Warga Saat Tangkap Tersangka Pembunuhan di Langkat

Sejumlah polisi yang sudah menangkap tiga tersangka pembunuhan itu diadang warga saat hendak kembali Markas Kepolisian Resor Langkat. 

"Ketika hendak kembali, tim diadang oleh warga setempat," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP S Yudianto, Jumat (4/8/2023), seperti dilansir Antara.

Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Faisal Rahmat bersama beberapa perwira polisi lain termasuk dalam tim yang diadang warga setelah penangkapan. 

Keadaan itu membuat Faisal menghubungi Kepala Kepolisian Resor Binjai agar bisa mengirimkan personel bantuan. 

"Tak lama personel Binjai datang, kemudian petugas gabungan tersebut berhasil memboyong tiga terduga pelaku ke Mapolres Langkat guna dimintai keterangannya untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Yudianto.

Yudianto mengatakan ketiga tersangka tersebut berinsial FEDS alias S (32), JS (25) dan SIG (24) yang ketiganya warga Dusun VIII Desa Lau Mulgab Kecamatan Selesai, Langkat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke- 3e KUHPidana subsider Pasal 351 (3) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

https://medan.kompas.com/read/2023/08/04/154253678/polisi-diadang-warga-saat-tangkap-tersangka-pembunuhan-di-langkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke