Salin Artikel

LBH Desak Pangdam I Bukit Barisan Tindak Tegas Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan

KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sumatra Utara (Sumut), turut menyoroti aksi puluhan anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan yang dikomandoi Mayor Dedi Hasibuan saat mendatangi Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8/2023).

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Dia menilai, tindakan mereka seolah menggeruduk dan mengintervensi proses hukum yang tengah menjerat seorang tersangka kasus mafia tanah.

Karena itu, LBH Medan mendesak Pangdam I Bukit Barisan menindak tegas Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan prajurit tersebut.

"Seyogianya tidak ada kewenangan mayor tersebut untuk memaksa atau meminta penangguhan penahanan," kata Irvan, dikutip dari Tribunnews.com.

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan Mayor Dedi serta para prajurit itu adalah bentuk ketidaktaatan kepada hukum.

Menurutnya, Kapolda Sumut pun perlu memeriksa Kapolrestabes dan Kasatreskrim terkait penangguhan penahanan tersebut.

Irvan menambahkan, LBH Medan juga meminta Polrestabes Medan untuk tetap mengusut tuntas kasus mafia tanah yang sedang berjalan.

"Ini jelas membuat presedensi buruk hukum di Indonesia khususnya di Kota Medan," ujar Irvan.

"Sudah seharusnya oknum-oknum (TNI) yang memaksa dan menyalahi aturan ini ditindak tegas, dan dari pihak Polri yang melakukan diskriminasi terkait ada yang ditangguhkan atau tidak ditangguhkan," lanjutnya.

"Tindakan Mayor Dedi Hasibuan mencoreng dan mempermalukan TNI, padahal masyarakat sangat respek pada TNI," tandasnya.

Kronologi kejadian

Sekitar 40 anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi kejadian adalah penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.

Puluhan prajurit TNI yang mengenakan seragam itu mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara Mayor Dedi Hasibuan yang berinisial ARH.

ARH adalah tersangka dalam kasus pemalsuan surat keterangan lahan di salah satu perseroan terbatas (PT) di Sumatra Utara.

"Iya betul, beliau (Mayor Dedi Hasibuan) tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hingga pukul 19.00 WIB, para prajurit itu masih bertahan di depan lokasi kejadian. Tak lama berselang, ARH bebas dan dibolehkan meninggalkan Mapolrestabes Medan.

Setelah tersangka dibebaskan, barulah puluhan prajurit TNI itu membubarkan diri.

Hadi memastikan, kedatangan Mayor Dedi serta sejumlah anggotanya untuk mengetahui proses hukum terhadap ARH yang tengah berjalan.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tutur Hadi.

"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," sambungnya.

Akan tetapi, menurut pantauan di lokasi, saat para prajurit itu tiba, mereka langsung mengerumuni Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Mereka tampak keluar masuk sambil membanting pintu. Salah satu orang yang berada di lokasi bahkan bicara dengan nada tinggi kepada Kompol Teuku.

"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, tidak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria berpakaian preman yang diduga anggota TNI.

Pernyataan Kapendam

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian menyatakan kekecewaannya terhadap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggotanya untuk mendatangi Mapolrestabes Medan.

"Mayor Dedi dan ARH bersaudara," ungkap Riko saat konferensi pers bersama dengan Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari, dikutip dari TribunMedan.com.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum semua prosesnya dipercayakan kepada kepolisian, dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2023/08/07/140208678/lbh-desak-pangdam-i-bukit-barisan-tindak-tegas-prajurit-tni-yang-geruduk

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com