Salin Artikel

KontraS Sesalkan Datangnya Mayor Dedi ke Mapolrestabes Medan, Minta TNI Hormati Proses Hukum

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, Rahmat Muhammad, menyayangkan hal itu terjadi.

"KontraS Sumut mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, dengan kekuatan apapun, baik itu dengan nama kehormatan, uang, seragam kepangkatan, apalagi dengan unjuk Kekuatan dari institusi lainnya yakni TNI," ujar Rahmat dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Kata dia, sikap itu menunjukkan Mayor Dedi tidak mengerti mekanisme hukum.

"Memalukan melihat kelakuan sejumlah oknum TNI Kodam Bukit BB yang menggeruduk Polrestabes Medan, situasi ini menunjukan jika persoalan kewenangan penegakan hukum oleh institusi Kepolisian tidak dimengerti oleh Mayor Dedi Hasibuan," ujarnya.

Rahmat juga menyebut perbuatan Mayor Dedi, telah mencoreng nama institusi TNI.

"Mayor Dedi Hasibuan ini katanya seorang penasehat hukum Kodam BB, kalau main seruduk gitukan, seolah dia datang ke Polrestabes Medan itu buta akan mekanisme hukum, yang ada di tubuh kepolisian," katanya.

Menurut Rahmat penetapan ataupun penahanan tersangka ARH merupakan kewenangan penyidik dan pastinya telah memiliki bukti permulaan yang cukup.

Karena itu, tersangka dapat ditahan, karena bisa saja diduga berpotensi menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Mayor Dedi disebut seharusnya mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

"Kalau keberatan atas proses hukum di kepolisian yaa Prapid saja, tugas praperadilan itukan untuk memeriksa kelengkapan administratif dari sebuah tindakan upaya paksa, dan sebagai ruang koreksi jika ada maladministrasi dari tugas penyedikan," katanya.


Selain itu, kata Rahmat, kasus ARH ini diduga melibatkan mafia tanah, karena itu baik TNI dan Polisi tidak memandang kompromi persoalan ini.

"Jangan sampai dari situasi kasus ini publik berpersepsi bahwa dibalik seorang mafia tanah, ada peran bekingan kekuatan jabatan di belakangnya, jadi masyarakat mengira bahwa, oh ternyata mereka-mereka yang bermain sebagai mafia tanah sulit untuk diproses hukum karena ada bekingan," tandasnya

Rahmat lalu mendesak kepada pihak Kodam 1 Bukit Barisan meminta maaf kepada publik dan Polrestabes Medan terkait persoalan ini.

"Selain itu Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim harus tegas dan tidak takut apapun untuk menyelesaikan penegakan hukum, jangan sampai kasus dugaan mafia tanah ARH itu masuk angin karena kejadian kemarin," ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan keterangan pers Polda Sumut, aksi Mayor Dedi dan anggotanya, dilakukan pada Sabtu (5/8/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Mayor Dedi merupakan Penasehat Hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi saat itu untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudaranya ARH, yang terjerat kasus pemalsuan surat tanah

"Beliau tadi hadir ke kantor kasat reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Di sisi lain Kapendam 1/BB Kolonel Rico Siangian menyesalkan aksi Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.

Dia memastikan akan menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan hukum mempercayakan semua Prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ungkap Rico.

https://medan.kompas.com/read/2023/08/07/164418678/kontras-sesalkan-datangnya-mayor-dedi-ke-mapolrestabes-medan-minta-tni-hormati

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com