Salin Artikel

Buntut Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI

MEDAN, KOMPAS.com- Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Pemeriksaan Mayor Dedi lantaran dia dan puluhan anggotanya menggeruduk Polrestabes Medan, demi meminta penangguhan tahanan kerabatnya ARH, yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.

Pemeriksaan Mayor Dedi dibenarkan Kapendam 1 Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian.

"Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," ujar Rico saat dikonfirmasi Kompas.com.

Selain Mayor Dedi, pihaknya juga memeriksa sejumlah anggota TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan.

"Ada 13 orang yang diperiksa di Pomdam," katanya.

Saat ini proses pemeriksaanya sedang berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).

Para prajurit tersebut ternyata dibawa oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. Kedatangan Dedi berkaitan dengan ditangkapnya ARH, tersangka mafia tanah yang juga merupakan kerabatnya.

Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terjadi debat panas antar keduanya. Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya. Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan ARH.

https://medan.kompas.com/read/2023/08/08/145934378/buntut-geruduk-polrestabes-medan-mayor-dedi-diperiksa-puspom-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke