Salin Artikel

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mantan Anggota DPRD Sergai Sumut Ditangkap

Dia diciduk di pinggir Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (6/8/2023).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

Polisi kemudian menyelidikinya dan langsung menangkap Jauhari.

"Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan lakban warna hitam di atas tanah," ujar Agus dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Barang bukti 4,50 gram sabu diamankan dari tangan pelaku. Kini polisi masih mendalami jaringan pelaku.

"Jauhari beserta seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," sebut Agus.

Terpisah Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PPP, Sumut, Usman Sitorus membenarkan Jauhari, pernah menjadi anggota DPRD di Serdang Bedagai.

"Iya benar (mantan anggota DPRD), tapi sudah lama itu 10 tahun lalu, dan dia juga sudah lama tidak aktif lagi di PPP," ujarnya saat dikonfirmasi

https://medan.kompas.com/read/2023/08/11/175556778/diduga-jadi-pengedar-sabu-mantan-anggota-dprd-sergai-sumut-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke