Salin Artikel

Penjudi Togel Mengaku Setor Uang ke Anggota Polsek dan Polres di Langkat Tiap Bulan

Para pelaku yang ditangkap Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) I Bukit Barisan tersebut menyebut setoran itu merupakan uang koordinasi.

Empat pelaku yang ditangkap yaitu anggota Polsek Stabat Aipda JPH dan Supriatin yang berperan sebagai koordinator lapangan, Abdul Ari yang bertugas sebagai juru tulis, dan Agus Sari sebagai pembeli nomor togel.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan, keterangan dari Supriatin, uang setoran diberikan ke Polres Langkat Rp 25 juta tiap bulan, ke Polsek Stabat Rp 5 juta, dan Rp 3 juta ke Polsek Secanggang melalui oknum polisi Bripka HG.

"Supriatin menerangkan bahwa dirinya mengaku sudah memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat sebesar Rp 25 juta perbulannya, kepada Iptu HS yang dikirim pada tanggal 7 Agustus 2023 melalui nomor rekening BRI atas nama LS," ujar Rico dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Supriatin juga menjelaskan bahwa Aipda JPH mendapat upah sebesar 6 persen dari omzet judi togel yang didapat per harinya.

Para pelaku telah diserahkan ke Polres Langkat dan Propam Polda Sumut.

Sementara, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan, keempat pelaku saat ini masih diminta keterangan. 

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) 1 Bukit Barisan menindak praktik judi togel di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (12/8/2023) pukul 21.20 WIB.

Dalam penindakan itu, empat terduga pelaku judi ditangkap, salah satunya anggota Polsek Stabat, Aipda JPH. (Penulis Rahmat Utomo | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://medan.kompas.com/read/2023/08/15/163510378/penjudi-togel-mengaku-setor-uang-ke-anggota-polsek-dan-polres-di-langkat-tiap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke