Salin Artikel

Setelah Mobil Polisi Diadang, Warga Siantar Minta Didirikan Tembok Pembatas

Mereka membubuhkan tanda tangan mengajukan permohonan ke kantor kelurahan meminta supaya akses menuju Lauh Suah didirikan tembok pembatas.

K Ginting, seorang warga Gang Kade kade, Kelurahan Karo, Siantar Selatan mengatakan, lokasi Pemandian Lau Suah awalnya dibangun oleh Pokmas Karo Nuansa.

Pemandian yang berdekatan dengan sungai itu diresmikan pada 2020 oleh Pemkot Pematang Siantar saat pencanangan Kelurahan Karo sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).

“Dibangun dengan biaya sekitar tiga ratus juta dari pemerintah kalau enggak salah. Sekarang besi-besinya habis dijuali. Di sini enggak aman lagi karena banyak orang pakai narkoba. Kami resah, terganggu,” ujar Ginting ditemui di lokasi, Selasa (15/8/2023).

Warga lainnya, T Sijabat, mengakui lokasi Gang Kade kade tempat mereka bermukim sering kemalingan.

Tidak hanya itu, sejumlah pemuda pemudi hilir mudik masuk gang mengganggu kenyamanan warga.

“Di bawah ini (pemandian Lau Suah) dijadikan tempat jual beli Narkoba. Jadi mereka lewat dari Gang ini, sering sampai pagi di sini naik kereta (motor). Ngeri lah, padahal di sini tempat tinggal keluarga,” tuturnya.


Mobil polisi diadang warga

Puncak kegelisahan warga ini diungkapkan setelah anggota Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menciduk tiga pria terduga pengguna narkoba di Lau Suah pada 13 Agustus 2023 sore.

Saat peristiwa itu, mobil polisi diadang puluhan warga hingga satu dari tiga terduga pelaku terpaksa dilepaskan.

Disebut-sebut, warga curiga karena polisi tidak mampu menunjukkan barang bukti hasil penangkapan.

“Itu lah kami pun keberatan, tapi kami enggak berani. Tengoklah semalam, polisi pun dilawan, mau dibalikkan mobilnya. Jadi kami sendiri enggak berani karena risikonya tinggi,” kata T Sijabat.

Lurah Kelurahan Karo, Eferi Nota Ginting, mengakui adanya keresahan warga terkait maraknya peredaran narkotika di Lau Suah, Gang Kade kade.

Padahal dulunya kelurahan tersebut ditetapkan sebagai salah satu Kampung Bersinar.

Eferi pun meminta kerja sama warga untuk ikut mencegah peredaran gelap narkotika.

“Semua sudah siap diteken. Ini permohonan mereka, kami lakukan setelah Agustus. Kewenangan kita hanya membatasi, supaya jangan ada seperti itu,” katanya saat ditemui di Kantor Lurah Karo.

Kata Lurah Eferi, di Gang Kade kade salah satu tempat yang dijadikan konsumsi narkotika, dan aktivitas seperti itu berpindah pindah untuk mengelabui petugas.

Ia mengatakan tiga pria yang diamankan polisi dari pemandian itu merupakan warganya. Terduga pelaku merupakan residivis.

“Dua bulan lalu baru keluar (penjara), ketiga warga kita. Mantan Napi kasus yang sama (sabu sabu),” ucap Eferi.

Terlepas seorang terduga pelaku dilepas karena upaya sejumlah warga, Eferi bilang hal itu hanya spontanitas warga.

“Kalau soal itu (ranah) kepolisian. Terlepas, (itu) karena ada respon masyarakat,” katanya.


Di tempat terpisah, salah seorang warga yang menyaksikan penghadangan itu mengatakan, warga awalnya meminta menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para terduga pelaku. Namun polisi pun tak mampu menunjukkan apapun.

Karena penghadangan itu polisi akhirnya membuka pintu belakang mobil dan mengeluarkan seorang pria. Lalu warga pun membiarkan polisi pergi membawa dua terduga pelaku lainnya.

"Masa iya, saat warga meminta polisi untuk menunjukkan barang bukti yang didapat dari salah seorang yang diamankan, Polisi hanya bilang “Ada barang bukti’ sambil memaksa ketiganya kedalam sebuah mobil," tuturnya

Saat dikonfirmasi, Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy Hutajulu enggan berkomentar soal peristiwa pengadangan mobil oleh warga dan terduga pelaku yang diamankan polisi.

“Masih diperiksa,” katanya.

https://medan.kompas.com/read/2023/08/16/062947478/setelah-mobil-polisi-diadang-warga-siantar-minta-didirikan-tembok-pembatas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke