Salin Artikel

Oknum Polisi Gelapkan Uang Koperasi Brimob Polda Sumut Sebesar Rp 3,7 Miliar, Sempat Tolak Serahkan Jabatan

Dalam persidangan terungkap, uang yang digelapkan AKP HPL digunakan untuk membuka usaha tambak ikan dan mengurus tanah warisan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Delyanti mengatakan, terungkapnya penggelapan uang koperasi terungkap pada Jumat, 25 Februari 2023.

Kala itu AKP HPL hendak berangkat Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) ke Bandung.

Karena akan melanjutkan pendidikan, pengurus koperasi meminta AKP HPL untuk menyerahkan jabatannya sebagai ketua koperasi ke anggota lainnya.

Namun HPL tak bersedia menyerahkan jabatannya dan ia menyebut uang koperasi yang ada di bank berjumlah Rp 4.046.559.431.39.

Pengurus kemudian meminta surat kuasa kepada yang bersangkutan agar bisa mengecek uang yang ada dalam rekening.

Lagi-lagi, HPL menolak dan mengaku akan mengirimkan rekening koran setiap bulan ke pengurus koperasi.

JPU menyebut pada April 2022, AKP HPL mengirimkan rekening koran BSI atas nama Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Satuan Brimob Polda Sumut dengan saldo sebesar 4.046.559.431,39.

Lalu pada Mei 2022, HPL tak mengirim rekening koran ke pengurus. Karena curiga, dua pengurus koperasi mendatangi bank untuk mengecek kebenaran saldo tersebut.

Pihak bank kemudian menjelaskan yang bisa melihat saldo adalah pihak yang memegang surat kuasa dari ketua koperasi.

Pada 14 Juni 2022 dilakukan rapat anggota tahunan (RAT) luar bisa dan posisi HPL digantikan AKP Hotlan Sihombing.

Sebagi ketua, Hotlan mengirimkan surat ke pihak bank untuk mengetahui saldo koperasi Satuan Brimob Polda Sumut.

Terungkap sejak rekening tersebut dibuka hingga ditutup pada 23 Mei 2022, uang yang tersimpan hanya Rp 6 juta.

AKP Hotlan Sihombing bersama dengan Dewan Pengawas Koperasi, AKP Mika N Sihombing, dan Iptu Hamdani pun mendatangi pihak bank.

Saat mereka datang, HPL sudah datang dan duduk di depan teller. Terungkap lah jika uang kas koperasi sudah digelapkan oleh HPL untuk berbagai keperluan.

Adapun uang yang digelapkan itu untuk:

  • Kerja sama dengan pihak konveksi senilai Rp.1.880.000.000 dengan saudari Umi Kalsum di Jalan Jermal Manunggal Gang Said B, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
  • Kerja sama dengan saudara Heri Fauzan yaitu untuk modal pengurusan tanah warisan di Kelurahan Sukadamai Polonia Medan senilai Rp 210 juta.
  • Kerja sama dengan saudara Darmansyah Sitepu yaitu untuk senilai Rp 240 juta.
  • Kerja sama dengan saudara Arifin yaitu pengurusan tanah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan senilai Rp 250 juta.

Selain kerja sama dengan pihak ketiga, lanjut JPU, terdakwa juga secara pribadi ada investasi ternak ikan nila bertempat di Pasar 5 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan menggunakan uang Primer Kopersi Polisi (PRIMKOPPOL) senilai Rp 120 juta.

"Bahwa selanjutnya Drs Salmon Sihombing selaku auditor menemukan kerugian yang dialami Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Satuan Brimob Polda Sumut sejak tahun 2019 sampai dengan 2022 yang diketuai mengalami kerugian sebesar Rp 3.751.322.024," ujar Jaksa.

Kerugian tersebut ditemukan karena adanya sistem pengendalian internal lemah yaknu pengambilan uang hanya dibolehkan oleh ketua pengurus. Bahkan ada pengambilan uang yang tidak dicatat dan tidak di input dalam aplikasi.

Akibat perbuatan terdakwa, Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Satuan Brimob Polda Sumut mengalami kerugian kerugian sebesar Rp 3.751.322.024.

"Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana," tegas JPU.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKP Hafiz Paesal Lubis Gelapkan Rp 3,7 Miliar Kas Brimob untuk Buka Tambak Ikan dan Urus Warisan,

https://medan.kompas.com/read/2023/08/30/155500678/oknum-polisi-gelapkan-uang-koperasi-brimob-polda-sumut-sebesar-rp-3-7-miliar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com