Salin Artikel

Pipa SPBU Bocor, Puluhan Sumur Bor Rumah Warga Tercemar BBM Pertalite

Ditreskrimsus Unit 1 Subdit IV Polda Sumut didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara sudah turun mengambil sampel untuk menguji kualitas air.

Sampel diambil dari sumur bor SD 091609 Sinaksak dan rumah warga di Jalan Gotong Royong, Lingkungan II, Desa Silinduk, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.

Polisi juga memeriksa penyimpanan BBM SPBU yang letaknya sekitar 360 Meter dari Lingkungan II, di Jalan lintas Pematang Siantar- Kota Medan.

“Proses ini masih tahap lidik dan pengambilan sampel. Kita menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat,” ucap Panit Subdit Tipiter Ipda Agu Farma Siregar ditemui di lokasi.

Di tempat yang sama, Supervisor SPBU No 14.211.275, Rizky, mengakui adanya kerusakan pada salah satu pipa SPBU akibat materialnya keropos yang mengakibatkan pencemaran air bawah tanah.

Dia baru mengetahui adanya kerusakan, lalu memperbaiki pipa pada sekitar Juli 2023. Sedangkan SPBU tersebut berdiri sejak 2007.

"Pipa dari tangki penyimpanan ke pulau pompa dispenser itu yang keropos. Satu pipa, pipa Pertalite," ucap Rizky.

Menurut Rizky, setelah adanya perbaikan perlu waktu agar air sumur bor kembali normal.

Dia menyarankan agar warga mengganti sumber air ke PDAM milik pemerintah, sesuai kompensasi yang disepakati di kantor desa.

"Harus perlu dibersihkan. Paling lama kalau satu rumah sekitar dua mingguan. Gitu cara nanganinya," kata Rizky.


Kondisi air berbau dan mudah terbakar

Kondisi air bawah tanah yang terkontaminasi BBM Pertalite itu diketahui sejak Februari 2023. Gejala air tercemar di rumah rumah warga pun bervariasi.

Kondisi air mulai berwarna hitam kekuningan, berbau BBM dan mudah terbakar. Parahnya kondisi air mulai terjadi sejak Juni 2023.

Melihat kondisi demikian, seorang warga, Japaten Purba, berinisiasi membuka posko pengaduan dan mendata ada sebanyak 29 rumah tercemar BBM.

Warga tersebut tinggal di lingkungan II dan Lingkungan IX Kelurahan Sinaksak. Japen mengatakan, lokasi rumah ke SPBU berjarak 360 Meter dan paling jauh 800 Meter.

Sementara sumur bor milik warga, lazimnya digali dengan kedalaman 50-60 Meter.

"Awalnya kami melaporkan ke lurah, kecamatan dan DLH Simalungun. Setelah ditinjau, mereka bilang nggak ada kebocoran. Mereka menyarankan kompensasi dari perusahaan, kami menolak," katanya.

"Banyak warga di sini nggak ngomong karena nggak berani melawan pengusaha SPBU. Padahal ini bukan pertandingan semut dan gajah. Kami hanya memperjuangkan hak kami untuk air bersih," tambahnya.

Warga andalkan air hujan

Warga lingkungan II, Sumawati, mengatakan tidak sedikit warga menggunakan sumur bor lantaran pemukiman penduduk sulit dijangkau instalasi air minum dari perusahaan air minum daerah atau PDAM.

"Sudah puluhan tahun pakai sumur bor di sini. Karena di sini kan tempatnya agak tinggi, jadi kalau pakai PDAM tekanan airnya rendah, yang sampai cuma angin. Udah gitu biaya pasangnya mahal," ucapnya.

Sumawati tinggal bersama enam anggota keluarga termasuk cucunya yang berumur 11 bulan. Air sumur bor miliknya sudah tercemar hampir tiga bulan lamanya.


Dia mengaku terpaksa mengandalkan air hujan untuk kebutuhan air sehari hari. Untuk minum dibeli dari Depot air minum dan selebihnya mengandalkan air hujan.

Sumawati terpaksa mengeluarkan uang tambahan membeli air minum dan gas untuk memasak air.

"Air hujan yang ditampung ya dimasak dulu karena air hujan kan dingin. Jadi Gas cepat habis. Pengeluaran semakin banyak," tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Selamat Purba. Dia mengatakan sebagian warga mengandalkan sumber mata air untuk mandi dan mencuci karena kondisi air yang bau dan gatal jika terkena kulit.

"Air dipakai untuk gosok gigi terasa kali. Dipakai nyuci sayur terasa di perut. Terasa ada minyak. Airnya kalau didiamkan, lalu dibakar pakai tisu langsung ada api," ucapnya.

Pengacara Publik dari Kantor Hukum Mereck Turnip & Partner, Doa Frihatjhon Turnip yang selama ini mendampingi warga dalam kasus ini menyampaikan, warga ingin memperjuangkan hak air bersih sebagaimana dahulu warga memakai sumur bor.

Doa meminta agar pemilik SPBU menyetop operasional sementara dan segera memperbaiki kerusakan serta bersedia mengganti rugi kerugian yang dialami warga selama tercemarnya air berbulan bulan.

Selain membuat laporan ke Polda Sumut, Frihatjhon telah menyurati Ditjen Migas Kementerian ESDM dan TP Pertamina.

"Masyarakat hanya meminta keadilan dan penyelesaian dari SPBU. Sebab selama ini terjadi gangguan air bersih ke rumah mereka. Mereka menuntut hak jaminan kesehatan dan air bersih," kata Frihatjhon.

https://medan.kompas.com/read/2023/08/31/172008678/pipa-spbu-bocor-puluhan-sumur-bor-rumah-warga-tercemar-bbm-pertalite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke