Enam orang terduga pengguna narkoba ditangkap.
Kasatnarkoba,Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain mengatakan lima pelaku yaitu pria berinisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24) dan BW (43).
Polisi juga menangkap seorang wanita berinisial NA (35).
Zulkarnaen mengungkapkan, polisi yang melihat aktivitas penggunaan dan peredaran narkoba di lokasi kejadian langsung menangkap para pelaku.
Petugas menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu.
“Barang bukti yang ditemukan berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp 50.000, 1 blok plastik klip kosong," ujar Zulkarnaen, Sabtu (9/9/2023).
Selanjutnya keenam pelaku dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ke depan, kata Zulkarnaen, kegiatan ini akan terus digencarkan untuk membasmi peredaran narkoba.
https://medan.kompas.com/read/2023/09/09/215303278/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-deli-serdang-6-orang-ditangkap