Salin Artikel

Anggota DPRD Labuhanbatu Sumut Terkejut Hasil Tes Urine Positif Narkoba saat Ditangkap Polisi

MEDAN, KOMPAS.com- APR, anggota DPRD Labuhanbatu, Sumatera Utara angkat bicara terkait kasus penangkapannya di sebuah karaoke televisi (KTV) di kota Rantau Prapat, Rabu (13/9/2023).

Dia mengaku terkejut hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.

APR mengatakan awalnya dia datang ke KTV tersebut bersama teman-temannya. Sekitar pukul 23.00 polisi merazia lokasi tersebut. Saat itu dia mengaku tidak mengkonsumsi narkoba kepada polisi.

"Tidak terdapat narkoba (saat razia), karena tujuan kita ke KTV hanya untuk bersenang-senang," ungkap APR dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Namun APR sempat kaget, karena hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba. Dia menduga ada seseorang yang memberinya minuman yang mengandung narkotika.

"Saya terkejut dengan hasil tersebut, teringat beberapa hari yang lalu saya ada diberi minuman oleh kawan, saya tidak mengetahui itu minuman apa, ternyata setelah cek urine saya positif mengandung methamphetamin dan Amfetamin dari jenis ekstasi," ujar APR.

Terkait peristiwa ini, APR memohon maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu atas peristiwa yang menimpanya.

"Dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu yang membantu saya untuk dilakukan rehab," tutup APR.

Kemudian hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba, saat razia polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Dalam kasus ini APR juga tidak ditahan karena akan segera dilakukan rehabilitasi.

"Dia enggak ditahan, pengajuan rehabilitasi," ujar Parlando, Jum'at (15/9/2023).

https://medan.kompas.com/read/2023/09/16/233102478/anggota-dprd-labuhanbatu-sumut-terkejut-hasil-tes-urine-positif-narkoba-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke