Salin Artikel

Viral, Video Guru SMPN 15 Medan Diintimidasi dan Gaji Ditunda, Kepsek: Saya Menegakkan Kedisiplinan

MEDAN, KOMPAS.com - Video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri 15 Kota Medan menangis karena merasa diintimidasi dan gajinya ditunda kepala sekolah viral di media sosial. Mereka meluapkan kekesalannya di ruang guru.

Berdasarkan video akun tiktok @vahmie_sakhi, tampak salah seorang guru di video meluapkan emosinya sambil berteriak dan menangis, guru itu mengatakan mendapat surat pemanggilan dari kepala sekolah tanpa alasan yang tidak jelas. Namun dia tidak merinci isi surat tersebut.

''Pak kami dari guru SMP 15 seperti ini lah kami ditekan, diteror kami secara mental, surat panggilan 1 panggilan 2 tidak, sewajarnya seperti ini, surat panggilan 1 tidak berdasar, surat panggilan 2 pun tidak berdasar surat panggilan 3 juga surat tidak berdasar," ujar guru dalam video sambil menangis.

Selain itu, guru itu mengatakan bahwa kepala sekolah di tempatnya mengajar juga menunda gaji mereka.

"Andaikata kami dipanggil pak kabid (Dinas Pendidikan), kenapa kami dipanggil pak kabid ? gaji kami ditahan sampai hari ini, kami belum gajian, tanpa alasan yang jelas, dibilang birokrasi, padahal tidak itu, karena 8 orang kami dipanggil," katanya.

Guru dalam video juga mengatakan, selama mengajar pengabdiannya dianggap tidak pernah ada. Mereka sangat kecewa dengan kepala sekolahnya.

"Mengabdi kami di sini, puluhan tahun gak pernah seperti ini. 10 kepala sekolah telah dihadapi tidak seperti ini," ujarnya.

Kata kepala sekolah

Terkait video tersebut, Dinas Pendidikan Kota Medan meminta klarifikasi kepala sekolah SMP 15 Medan, Tiurmaida Situmeang dan para guru yang berpolemik di salah satu cafe di Kota Medan.

Tiurmaida membantah mengintimidasi 8 orang guru. Dirinya hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.

"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan.

Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.

"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.

Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.

"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran,'' katanya.

Mengenai penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya. Dia berkata, gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.

Terkait alasan keterlambatan gaji tersebut, karena penyerahan amprah atau tanda terima gajian terlambat diserahkan ke Bank Sumut.

"Tanggal 1 sampai tanggal 2 saya tidak bisa bekerja karena ada urusan keluarga. Di tanggal 3 hari Minggu, tanggal 4 saya masuk, dan tanggal 5 bendahara yang lama pindah tugas, dia sekalian amprah gaji," kata Tiurmaida.

Tiurmaida juga mengakui, pada tanggal 6 September 2023 dia sempat menyurati dinas pendidikan Kota Medan agar gaji 8 guru yang melakukan indisipliner ditahan sementara. Namun hal itu dilarang oleh dinas pendidikan Kota Medan.

Dia mengatakan telah diberi sanksi tertulis oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Tanggal 7 September 2023, saya juga dapat surat teguran dari dinas pendidikan tentang pembayaran gaji ini, habis itu saya langsung mempersiapkan berkas termasuk membuat SK dari bendahara yang baru jadi tanggal 8. Kami pergi meminta surat pencairan dari Bank Sumut. Di tanggal 8 itu, masuklah gaji ke rekening masing-masing guru," ujarnya.

Dalam proses klarifikasi dari 8 guru yang berpolemik, hanya 1 orang yang hadir yakni Ahmad Khaidir. Dia tidak banyak bicara, Khaidir hanya menyoroti persoalan gaji yang menurutnya telah selesai pada tanggal 8 September 2023.

Namun dia mengaku tidak mengetahui mengapa video tersebut beredar 2 hari belakangan ini.

"Itu videonya diambil pagi 8 September 2023, jadi sorenya baru kita terima gaji, mungkin dalam video itu tidak ada tertanggal, jadi berbeda. Jadi saya pun tidak mengetahui (proses perekamannya), saya lagi ngajar di kelas. Mungkin mereka (para guru) merasa sedih (karena belum gajian). Intinya pembayaran gaji di tanggal 8 sudah selesai,'' ujarnya.

https://medan.kompas.com/read/2023/09/17/212931278/viral-video-guru-smpn-15-medan-diintimidasi-dan-gaji-ditunda-kepsek-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke