Salin Artikel

Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Panti asuhan ini jadi sorotan karena live Tiktok yang dilakukan oleh seorang pengasuh sambil menyuapi bayi dua bulan dengan bubur saat dini hari.

Panti asuhan itu juga diduga mengeksploitasi anak agar mendapat saweran dari live Tiktok.

Informasi itu didapatkan Dinsos Medan dari netizen yang sebelumnya membanjiri komentar saat siaran langsung akun panti asuhan tersebut.

Dari video yang beredar, tampak pengasuh tersebut sedang memberi makan seorang bayi dengan bubur. Namun, bayi itu terus merengek.

Pengasuh itu terus menyuapi bayi dengan bubur sambil melihat live Tiktok dari ponselnya. 

Tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut terhadap sang bayi kemudian menjadi sorotan netizen.

"Kesedak itu anak," tulis akun Virka.

"Enggak bisa merawat anak ini," tulis M Saptoni.

"Malam malam pun dikasih makan," tulis Lidyah.

Upaya menegur pemilik akun Tiktok itu tidak digubris, sehingga netizen melaporkan panti asuhan tersebut.

Dinas Sosial Kota Medan kemudian memanggil pengelola panti asuhan

Saat dimintai klarifikasi, ternyata panti asuhan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Tim Dinsos Medan menemukan ada 25 anak serta satu bayu berumur dua bulan di panti tersebut.

Untuk bayi berumur dua bulan telah dipulangkan ke keluarga mereka. Sedangkan 25 anak lainnya untuk sementara dibawa ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial.

"Langkah selanjutnya, si anak bayi itu kita serahkan kembali ke keluarganya. Oleh jajaran kelurahan, oleh Pak Kepling (kepala lingkungan) telah menelusuri dan keluarganya ditemukan," ujar Kepala Dinas Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti, dikutip dari KompasTV.

Khoiruddin menduga panti asuhan mencari pemasukan dari media sosial, khususnya live Tiktok.

"Kelihatannya seperti itu. Online, dapat sumbangan dari mana-mana," ujar Khoiruddin.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pengurus panti asuhan itu sedang dalam proses pemeriksaan.

"Nanti jelasnya akan kami sampaikan, ini yang bersangkutan masih diperiksa," kata Fathir dikutip dari Tribun Medan.com, Rabu (20/9/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Diduga Eksploitasi Anak Yatim di TikTok, Sat Reskrim Penjarakan Pengelola Panti Asuhan di Medan

https://medan.kompas.com/read/2023/09/20/131949678/dinsos-gerebek-panti-asuhan-ilegal-di-medan-diduga-eksploitasi-anak-demi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke