Salin Artikel

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Pengelola panti asuhan itu kini sudah ditahan. 

"Pengelolanya sudah ditetapkan jadi tersangka, laki-laki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, kepada Tribun-Medan, Rabu (27/9/2023).

Namun, Fathir belum mengungkapkan identitas orang tersebut. 

Dia hanya mengatakan, pengelola panti asuhan itu masih menjalani pemeriksaan. Istri dari tersangka itu juga masih diperiksa. 

"Istrinya masih berstatus saksi," sebutnya.

Fathir menjelaskan, pengelola panti asuhan ini diduga mengeksploitasi anak dengan cara meminta "gift" saat melakukan siaran langsung lewat aplikasi TikTok.

Namun, uang yang didapat dari kegiatan itu bukan dipakai untuk kebutuhan anak-anak dalam panti, tapi untuk keperluan pribadi.

Panti asuhan itu disebut baru beroperasi selama tiga bulan dan telah mendapatkan keuntungan jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Panti asuhan di Rinte Raya ini merupakan tempat kedua yang diusut polisi karena diduga mengeksploitasi anak lewat siaran langsung Tiktok. 

Sebelumnya, polisi sudah menangkap pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Kota Medan, bernama Zamaneuili karena aktivitas serupa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Eksploitasi Anak untuk Ngemis Online, Pengelola Panti Asuhan Karya Putra Jadi Tersangka.

https://medan.kompas.com/read/2023/09/27/175140878/diduga-eksploitasi-anak-pengelola-panti-asuhan-rinte-raya-medan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke