Salin Artikel

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, akan memasang CCTV di dekat sungai pada Januari 2024. Apabila ada yang warga membuang sampah di sana, akan dikenakan denda Rp 10 juta.

"Di bulan Januari 2024 siapapun warga yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai akan dikena sanksi denda Rp 10 Juta dan kurungan selama 3 bulan," kata Bobby Nasution usai kegiatan pembersihan dan normalisasi Sungai Deli bersama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Sungai Deli, Rabu (27/9/2023).

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan, peraturan itu merupakan bagian penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah tepatnya dalam Pasal 57 ayat 1 tentang Larangan Buang Sampah di Sungai.

Dia juga meminta para camat di Kota Medan memantau titik-titik sungai yang biasanya dijadikan tempat membuang sampah sembarangan.

"Kalau perlu pasang CCTV dan bangun Pos lakukan segera, pembersihan dan normalisasi sungai Deli ini sekalian menjadi alat monitoring titik mana saja yang sering dijadikan sebagai tempat buang sampah," uajr Bobby.

Bobby mengatakan, normalisasi Sungai Deli ini sangat penting dilakukan. Aksi gotong royong bersama TNI ini untuk menekan kapasitas penurunan tampung air sungai Deli hingga berkurang 10-18 persen.

Artinya, kegiatan ini dapat mengembalikan fungsi sungai dan menambah kapasitas tampung air di Sungai Deli.

"Bayangkan kalau dari 10 sampai 18 persen ini itulah yang tumpah selama ini ke jalan, tumpah selama ini ke permukiman yang menyebabkan banjir. Harusnya 10 sampai 18 persen bisa ditampung di sungai. Keinginan kita ini bisa kembali seperti itu lagi," ujar Bobby.

https://medan.kompas.com/read/2023/09/27/233020678/bobby-buang-sampah-sembarangan-akan-didenda-rp-10-juta-dan-kurungan-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke