Salin Artikel

Penjual Satwa Dilindungi Jaringan Internasional Ditangkap di Medan

Dari tangan pelaku, ditemukan dua individu orangutan yang diduga akan dijual.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, orang itu ditangkap pada Rabu (27/9/2023) dini hari. 

"Dua orangutan, diperkirakan jangan dan betina berusia lima bulan. Berhasil diselamatkan," kata Hadi dalam pesan singkatnya, Jumat (29/9/2023). 

Setelah penangkapan ini, polisi masih menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

"Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission," katanya.

Sementara untuk barang bukti dua orangutan itu sudah dititip dan dirawat di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).

https://medan.kompas.com/read/2023/09/29/183056778/penjual-satwa-dilindungi-jaringan-internasional-ditangkap-di-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke