Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia mengatakan, warga Medan Barat itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Karya, Gang Kartini, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (30/9/2023).
Kaki Supriadi ditembak polisi karena melawan saat hendak diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Supriadi membunuh Heni karena ingin mengambil ponsel milik korban.
"Motif mau mencuri barang milik korban," kata Fathir, Minggu (1/10/2023).
Selain Supriadi, polisi juga mengamankan dua orang yang merupakan penadah. Ketiganya hingga kini masih dalam pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Heni (41), terapis pijat di Kusuk Lulur Julia di Medan, ditemukan tewas tanpa busana di dalam bilik kamar panti pijat tempatnya bekerja, Jumat (29/9/2023) dini hari.
Jenazah Heni pertama kali ditemukan oleh pemilik Kusuk Lulur. Pemilik langsung melapor ke kepala lingkungan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Pembunuhan Terapis Pijat, Dua Penadah Ikut Ditangkap Polisi
https://medan.kompas.com/read/2023/10/02/161132378/pembunuh-terapis-pijat-di-medan-ditangkap-ditembak-karena-melawan