Salin Artikel

Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HP (36) ditangkap polisi usai mencuri 850 ekor bebek di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (1/10/2023) sore.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat menjual bebek tersebut seharga Rp 4.000 per ekornya.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra mengatakan, pelaku mencuri bebek korban pada Minggu (1/10/2023) dini hari. Korban mengetahui ternak bebeknya dicuri setelah diberi tahu tetangganya.

Sebelum melapor ke polisi, korban sempat mencari bebeknya dan menemukannya di kandang warga bernama Rama.

"Pengakuan Rama (bebek) dibeli dari terlapor HP dengan harga Rp 4 ribu per ekornya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000," kata Bram dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Kata Bram kemudian korban melaporkan kejadian ini ke polisi pada pukul 15.00 WIB. Tiga jam kemudian, HP pun diciduk di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Bram.

https://medan.kompas.com/read/2023/10/03/174800278/pria-di-langkat-ditangkap-usai-mencuri-850-bebek-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke