Salin Artikel

Soal Pria di Deli Serdang Letuskan Tembakan, Polisi: Pistol Bukan Milik Aparat

KOMPAS.com - Viral di media sosial, video pria menembakkan senjata api.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/10/2023).

Soal senjata api yang digunakan pria berinisial V itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, senjata api yang dipakai V adalah pistol.

"Senjatanya senjata api jenis pistol," ujarnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Fathir belum mengungkap merek dan asal pistol itu.

Hanya saja, ia memastikan bahwa pistol V bukan merupakan senjata organik yang dipakai oleh aparat.

"Kita dalami dulu. Terkait merek dan dari mana berasal, masih kita dalami, yang pasti bukan (milik aparat)," ucapnya.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).

Saat ini, pistol yang dipakai pria tersebut sudah disita oleh polisi.

Pria yang menembakkan pistol itu akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.


Alasan pria tembakkan pistol di Deli Serdang

Adapun mengenai alasan pria itu melepaskan tembakan ke atas karena ia mengaku panik didatangi sejumlah orang dari serikat pekerja.

Kedatangan serikat pekerja ke gudang milik V diduga buntut dari komplain karyawan yang dipecat secara sepihak oleh pengusaha tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah orang mendatangi ruang kerja. V ada di ruang itu.

Sesaat kemudian, usai mendapatkan pistolnya, V melepaskan tembakan ke arah atas sekitar tujuh kali.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dewantoro, Rahmat Utomo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri), Tribun-Medan.id

https://medan.kompas.com/read/2023/10/05/193000678/soal-pria-di-deli-serdang-letuskan-tembakan-polisi--pistol-bukan-milik-aparat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke