Salin Artikel

Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Pria di Pematang Siantar Tewas Dianiaya Warga Satu Kompleks

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Suwandi Simanjuntak (38) dianiaya hingga tewas oleh warga satu kompleks tempat tinggalnya.

Adik korban, Berliana Simanjuntak mengatakan, pasca-kejadian itu, beredar kabar sepihak bahwa korban dituduh mencuri hingga memicu amukan warga satu kompleks.

Namun, warga tidak dapat membuktikan apa pun, termasuk barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

Ia pun sedih setelah mengetahui tak ada satu pun warga yang mencoba menghentikan amukan massa. Padahal, mayoritas warga tersebut tinggal satu kompleks, bahkan ada tetangga mereka.

“Wajahnya sudah babak belur, orang yang melihat kejadian itu enggak ngomong. Seandainya ada orang yang di situ bilang ‘sudahlah’ pasti dia masih bisa hidup. Masih bisa diselamatkan,” ujar Berliana seraya menangis.

“Ini enggak ada orang yang ngomong. Padahal, dikerumuni Ibu-ibu. Gimana perasaannya mereka anaknya digituin,” ucapnya.

Semasa hidupnya, Suwandi tak punya catatan kriminal. Korban diberi uang saku bulanan kiriman dari abangnya.

Sosok Suwandi juga dikenal dekat dengan anak-anak. Itu pula yang membuat dirinya tak yakin abangnya yang masih lajang itu nekat mencuri.

“Ada maling kemarin bukan orang sini, nyuri besi, tapi enggak sampai dipukuli. Kenapa tiba terjadi di keluarga kami, dipukuli sampai mati,” katanya.

Polres Pematang Siantar mengamankan 7 terduga pelaku.

Adapun keluarga korban meminta pemulihan nama baik atas simpang siurnya informasi penyebab kematian Suwandi.

Pihak keluarga juga meminta polisi mengungkap motif penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Jasad Suwandi dikebumikan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis 28 September 2023 di Marihat Sibiak.

Adik ipar korban, Pontius Ginting, mengatakan, Suwandi tinggal bersama kedua orangtuanya di Gang Alafson, Lingkungan Tapian Nauli, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.

Anak ke-6 dari 7 bersaudara itu sebelumnya merantau di Kota Semarang dan memutuskan pulang kampung untuk tinggal bersama kedua orangtuanya.

Belum genap setahun, Suwandi sudah bergaul bersama warga di Lingkungan Tapian Nauli. Pontius mengatakan, pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, Suwandi diamuk sekelompok warga di Jalan Melanthon, Kecamatan Siantar Marihat, tepat di depan servis motor.

Mendengar keributan, salah satu kerabat keluarga mengenali wajah Suwandi yang sudah babak belur dihajar para pelaku.

Keluarga pelaku minta maaf

Pada Minggu 1 Oktober 2023, keluarga terduga pelaku menemui orangtua Suwandi untuk meminta maaf. Kedua belah pihak pun sepakat untuk saling memaafkan dengan menyepakati perjanjian.

Meski belum diteken, Pontius mengatakan, perjanjian itu sama sekali tidak menghentikan perkara atau bertujuan meringankan perbuatan para pelaku.

Perjanjian yang disepakati itu meminta pemulihan nama baik. Kemudian kepastian tidak ada perbuatan diskriminatif apapun, maupun dendam dari para keluarga terduga pelaku kepada orangtua korban yang bertempat tinggal satu kompleks dengan para pelaku.

“Perdamaian hanya keharmonisan orangtua kami dengan keluarga pelaku di kampung ini. Jangan nanti keluarga kami di sini jadi bentrok, kan enggak mungkin pindah rumah gara-gara ini. Padahal, orangtua kami ini sudah tua,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta kasus ini diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum dan berharap polisi mengungkap motif penganiayaan agar warga tidak termakan isu miring.

“Jadi kami ingin tahu motif sebenarnya apa. Motifnya juga ingin kami tanyakan ke polisi, apakah ada unsur lain dendam pribadi, kami enggak tahu.” katanya

“Kalaupun terbukti mencuri, enggak seperti itulah dihakimi sampai meninggal dunia. Apalagi ini kan satu kampungnya, saling kenal. Sebaiknya diamankan baru diserahkan ke penegak hukum,” tambahnya.

Saat ditemui di Mako Polres Pematang Siantar, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Banuara Manurung tidak ada di ruangannya meski sudah ditunggu selama satu jam.

Sementara Kepala Unit Reskrim Ipda Lizar Hamdani mengatakan, saat ini 7 terduga pelaku penganiayaan telah diamankan dan masih diperiksa.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Lizar enggan menanggapi lebih jauh soal motif para pelaku menganiaya korban.

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinannya agar tidak salah persepsi.

“Tujuh orang sudah diamankan, tetangga tetangganya (korban) semua,” ucap Lizar.

https://medan.kompas.com/read/2023/10/06/171648178/dituduh-mencuri-tanpa-bukti-pria-di-pematang-siantar-tewas-dianiaya-warga-satu

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com