Salin Artikel

Kronologi Suami di Langkat Bakar Istri yang Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh. B nekat membakar istrinya karena cemburu dan menuduh korban selingkuh dengan pria lain.

Kasus tersebut berawal saat korban, AD pergi ke rumah temannya yang bernama Elviana.

Rumah Elviana berada di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Biluah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

B yang tahu kemudian menyusul AD ke rumah Elviana. B ternyata sudah sepekan tak tinggal serumah dengan AD karena AD lebih memilih menginap di rumah temannya, Elviana.

Sekitar jam 11.00, B bertemu dengan istrinya, AD dan mereka berdua cekcok di belakang rumah Elvina.

Tak lama, AD meninggalkan suminya dan masuk ke rumah Elvina. Korban kemudian tiduran di bagian depan rumah bersama Kasdiana alias Dedek (18).

Pelaku yang emosi kemudian menyuruh anak Elviana membeli satu botol bensin.

Menurut Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, sebagian bensin dimasukkan ke dalam tangki motor dan sisanya dibawa masuk ke rumah, lalu disiramkan ke badan korban.

"Bensin tersebut kemudian diisikan pelaku sebagian ke sepeda motornya, setelah itu pelaku masuk ke rumah sambil membawa sisa bensin. Kemudian langsung menyiram bensin tersebut ke arah badan korban dan pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang dihisapnya ke korban," ujar Yudianto, Jumat (6/10/2023).

Setelah melempar rokok ke arah istrinya, B kabur meninggalkan TKP.

Sementara korban yang terbakar langsung lari ke kamar mandi dan menyirami tubuhnya dengan air. Setelah itu korban keluar rumah untuk meminta pertolongan

Oleh Elviana dan warga, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

"Pelaku B kini melarikan diri dan sedang dalam pencarian petugas," kata Yudianto.

Sementara itu korban mengalami luka bakar di wajah, dada, leher, tangan, telinga kanan kiri hingga paha sebelah kiri.

"Ada dua korbannya, istri pelaku dan temannya, Kasdiana alias Dedek," ucap dia.

Penelusuran sementara kepolisian, B dan AD adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Disinyalir mereka menikah secara siri. Dari hasil pernikahan, pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki.

"Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain," ujar Yudianto.

Beredar kabar jika pelaku merupakan pemakai aktif narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini pun tak ditampik oleh Yudianto.

"Memang kalau warga yang bertempat tinggal di Jalan Sei Bilah, hampir rata kebanyakan menggunakan narkoba," ujar Yudianto.

Bahkan menurut Yudianto, warga Sei Bilag sudah berulang kali keluar masuk penjara akibat narkoba.

"Habis membakar istrinya, sesuai keterangan kanit Polsek Brandan, pelaku lari arah ke Kota Stabat. Dan ini masih dalam pengejaran polisi," ujar Yudianto.

Pernyataan Camat Sei Lepan

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan mengatakan korban dan pelaku diduga dinikahkan secara siri karena dampak pergaulan mereka.

Bahkan ia mengatakan nikah diri bukan hal langka di Jalan Sei Bilah.

"Kehidupan keluarga di Jalan Sei Bilah itu mayoritas nelayan. Korban dan pelaku masih di bawah umur, makanya mereka nikah siri," ujar Iqbal, Jumat (6/10/2023).

"Biasa itu, di daerah Sei Bilah itu memang gitu," sambungnya.

Tak hanya itu, warga yang betempat tinggal di Jalan Sei Bilah sebagian kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Daerah Sei Bilah itu udah bolak-balik kami bersama Polsek Brandan nangkap warga yang terlibat narkoba," ujar Iqbal.

Bukannya mendukung pemberantasan narkoba, Iqbal menambahkan saat melakukan penangkapan, pihaknya bersama Polsek Brandan pernah dikepung masyarakat.

"Bahkan kami pernah dikepung masyarakat saat salah satu keluarganya yang terlibat narkoba mau dibawa polisi," ucap Iqbal.

Ia juga menjelaskan saat ini korban AD sudah dirujuk dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Pura.

"Kalau saya tidak salah, UPTD PPA Langkat sudah turun, mengunjugi korban," ucap Iqbal.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Reni Susanti, Tribun Medan

https://medan.kompas.com/read/2023/10/07/174700078/kronologi-suami-di-langkat-bakar-istri-yang-masih-berusia-16-tahun-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke