Salin Artikel

Pengamen Penusuk Ban Mobil di Lampu Merah Medan Ditangkap, Kesal Dimaki Pengendara

Adapun pengamen jalanan yang ditangkap bernama Jon Roy Manurung (28).

Jon diamankan pada Selasa (10/10/2023), oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal di sekitar pusat perbelanjaan Manhattan Time Square Medan saat sedang mengamen.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan, Jon menusuk ban mobil yang sedang berhenti di lampu merah karena kesal dimaki oleh pengendara.

Makian itu diduga lantaran Jon terus memaksa meminta uang.

"Yang bersangkutan dimaki-maki pengendara. Makanya tersinggung lah dia," ujar Chandra, Selasa.

Jon diamankan bersama barang bukti berupa obeng yang sudah diruncingkan.

Adapun Jon hanya diberikan pembinaan karena sampai saat ini pemilik kendaraan belum membuat laporan.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pengamen menusuk ban mobil menggunakan sebuah senjata tajam di lampu merah Jalan Gatot Subroto Medan.

Dalam video yang beredar, awalnya pengamen bertopi, berkaus hitam, dan bercelana pendek itu berdiri di sebelah kiri mobil travel sambil memegang alat musik di tangan kirinya.

Tak lama kemudian dia mengambil sebuah benda yang awalnya diduga pisau mengetukan ke kaca lalu menusukkannya ke ban mobil sebelah kiri.

Usai menusuk ban mobil, pengamen tersebut langsung berjalan meninggalkan lokasi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Sempat Viral, Pengamen yang Tusuk Ban Mobil Pengendara Pakai Benda Tajam di Medan Ditangkap

https://medan.kompas.com/read/2023/10/11/052200878/pengamen-penusuk-ban-mobil-di-lampu-merah-medan-ditangkap-kesal-dimaki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke