Salin Artikel

Kakak Beradik Kurir 65 Kg Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Batubara

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu mengatakan, pengungkapan bermula dari penangkapan 2 kurir sabu sebanyak 68 kilogram di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Maret 2023.

"(Dari) situ kami mendapat informasi, akan ada pengiriman narkoba sabu dalam jumlah cukup besar dari Malaysia masuk ke Indonesia, tujuan diedarkan ke Kota Medan," ujar John kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (16/10/2023).

Pihaknya kemudian menyelidikinya dan melihat dua kurir sabu S dan B membawa mobil berisi sabu di Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil pelaku dan polisi. Namun akhirnya mobil pelaku berhasil dihentikan.

"Dari dalam mobil ditemukan barang bukti 65 bungkus sabu dalam kemasan teh cina, beratnya kurang lebih 65 kg sabu. Berdasarkan penyelidikan, kedua kurir abang beradik kandung," ujar John.

Kemudian di tempat terpisah, di salah satu perkebunan sawit di Kabupaten Batubara, polisi menangkap pelaku Emi. Ternyata Emi juga merupakan kerabat S dan B.

"Emi ini sebagai pengendali 2 kurir tersebut," ungkap John.

Ke depan, sambung John, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Batubara dan Mabes Polri untuk mengungkap jaringan internasional lainnya.

"Ini jaringan internasional, ada menutup kemungkinan jaringan yang kami ungkap ini juga ada kaitannya dengan jaringan lain," tandasnya.

https://medan.kompas.com/read/2023/10/16/201536278/kakak-beradik-kurir-65-kg-sabu-jaringan-malaysia-ditangkap-di-batubara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke