Salin Artikel

Petugas Dishub di Medan Ditikam OTK Saat Mengatur Lalu Lintas

Peristiwa disebutkan terjadi di seputaran Medan International Convention Center (MICC), Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (19/10/2023).

Dilihat dari akun instagram @medanku, terlihat petugas Dishub tersungkur karena diduga ditikam pria di depannya menggunakan pisau.

Kemudian pelaku yang mengenakan topi dan penutup muka ini, pergi meninggalkan korban, dengan menaiki sepeda motor yang dikendarai temannya.

"Kronologi OTK tersebut tidak terima diatur saat personil melakukan rutinitas pengaturan lalu lintas pagi hari, OTK tersebut langsung menikam korban," tulis narasi video.

Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub Medan Richard Medy Simatupang menyebutkan, korban penikaman itu bernama Agung Prabowo.

Dinas Perhubungan Kota Medan disebutnya telah membuat laporan ke polisi. 

"Informasi seperti itu, sekarang sudah ditangani pihak kepolisian, Polsek Sunggal, petugas kita juga sudah diobati, informasinya dibawa ke RS Bhayangkara Medan," ujar Richard saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Peristiwa itu bermula pada Rabu (18/10/2023), awalnya situasi jalan di MICC mengalami kemacetan karena adanya acara wisuda.

Kala itu, seorang petugas dari Dishub Medan yang bernama Rio sedang mengatur arus lalu lintas.

"Dalam kondisi macet, pelaku (pengendara motor) ini semalam, tidak mau diatur nyolot, menerobos jalan, ribut sama petugas bernama Rio semalam, jadi ribut enggak terima mungkin," ujar Richard.

Kata Richard lantaran kemarin petugas Dishub lebih dari satu keributan pun dapat diredam.

Keesokan harinya kebetulan korban Agung Prabowo mendapat tugas mengatur lalub lintas di seputaran MICC. Diduga pelaku salah sasaran saat menganiaya korban.

"Yang ribut, yang semalam bukan dia (korban), pelaku ributnya sama petugas semalam, saat kejadian pelaku langsung datang menyerang ketika korban melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Richard

https://medan.kompas.com/read/2023/10/19/130149878/petugas-dishub-di-medan-ditikam-otk-saat-mengatur-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke