Salin Artikel

Penganiaya dan Pemerkosa Mahasiswi di Deli Serdang, Pecandu Narkoba

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pemerkosaan mahasiswi inisial N (18) yang dilakukan anak pemilik kos di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/10/2023).

Pelaku bernama Roby Hari Agus (24). Kini dia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, selain melakukan tindakan pidana, Roby pecandu narkoba. Bahkan sehari sebelum menjalankan aksi kejinya, Roby sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tersangka ini mengakui bahwa dia pengguna jenis narkoba jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, yang bersangkutan baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Fathir kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (20/10/2023).

Fathir menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terjadi saat korban baru pulang kuliah. Saat masuk ke kostnya di Jalan Padang Golf Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, korban kaget melihat pelaku ada di kamarnya.

Pelaku diduga masuk menggunakan kunci cadangan, sebab ibunya pemilik tempat kost korban.

"Kemudian dilakukan tindakan itu (pemerkosaan, penganiayaan, pencurian ponsel korban). Polrestabes Medan kemudian melakukan penyisiran dan menangkap tersangka," tutur Fathir.

Kini Roby ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Dia disangkakan dengan pasal berlapis.

"Pasal pencurian dengan kekerasan, kemudian pasal 285 KUHP. Pasal 6 huruf C tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 12 tahun," ujar Fathir.

Untuk mengobati trauma korban, polisi membentuk tim khusus.

"Tim ini terdiri dari unit PPA Polrestabes Medan, bersama Dinas UPT Provinsi Sumut, bersama dengan tim psikolog Polda Sumut. Tim ini saat ini sedang bekerja untuk melakukan trauma healing terhadap korban," tutup Fathir

Sebelumnya diberitakan, teman korban berinisial FN mengatakan, pemerkosaan terjadi sekitar pukul 11.00.

Mulanya N baru pulang kuliah dan berencana beristirahat di kamar kostnya. Namun dia kaget ketika melihat pelaku keluar dari kamar mandi sambil membawa pisau.

Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan pisau dan meminta korban menutup pintu. Saat itu N sempat melawan, namun mulutnya dibekap dan pelaku juga memukul korban. Selanjutnya pelaku memperkosa korban. 

https://medan.kompas.com/read/2023/10/20/172540878/penganiaya-dan-pemerkosa-mahasiswi-di-deli-serdang-pecandu-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke