Salin Artikel

Penganiaya dan Pemerkosa Mahasiswi di Deli Serdang, Pecandu Narkoba

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pemerkosaan mahasiswi inisial N (18) yang dilakukan anak pemilik kos di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/10/2023).

Pelaku bernama Roby Hari Agus (24). Kini dia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, selain melakukan tindakan pidana, Roby pecandu narkoba. Bahkan sehari sebelum menjalankan aksi kejinya, Roby sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tersangka ini mengakui bahwa dia pengguna jenis narkoba jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, yang bersangkutan baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Fathir kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (20/10/2023).

Fathir menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terjadi saat korban baru pulang kuliah. Saat masuk ke kostnya di Jalan Padang Golf Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, korban kaget melihat pelaku ada di kamarnya.

Pelaku diduga masuk menggunakan kunci cadangan, sebab ibunya pemilik tempat kost korban.

"Kemudian dilakukan tindakan itu (pemerkosaan, penganiayaan, pencurian ponsel korban). Polrestabes Medan kemudian melakukan penyisiran dan menangkap tersangka," tutur Fathir.

Kini Roby ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Dia disangkakan dengan pasal berlapis.

"Pasal pencurian dengan kekerasan, kemudian pasal 285 KUHP. Pasal 6 huruf C tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 12 tahun," ujar Fathir.

Untuk mengobati trauma korban, polisi membentuk tim khusus.

"Tim ini terdiri dari unit PPA Polrestabes Medan, bersama Dinas UPT Provinsi Sumut, bersama dengan tim psikolog Polda Sumut. Tim ini saat ini sedang bekerja untuk melakukan trauma healing terhadap korban," tutup Fathir

Sebelumnya diberitakan, teman korban berinisial FN mengatakan, pemerkosaan terjadi sekitar pukul 11.00.

Mulanya N baru pulang kuliah dan berencana beristirahat di kamar kostnya. Namun dia kaget ketika melihat pelaku keluar dari kamar mandi sambil membawa pisau.

Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan pisau dan meminta korban menutup pintu. Saat itu N sempat melawan, namun mulutnya dibekap dan pelaku juga memukul korban. Selanjutnya pelaku memperkosa korban. 

https://medan.kompas.com/read/2023/10/20/172540878/penganiaya-dan-pemerkosa-mahasiswi-di-deli-serdang-pecandu-narkoba

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com