Salin Artikel

Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya Secara Sadis, Mayat Korban Diseret ke Kebun Tebu

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni Afrizal Purnama (23) yang tak adalah kekasih korban.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan dari hasil interogasi, pelaku dan korban baru satu bulan berkenalan serta menjalin hubungan asmara.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia ini sering diomeli dan dimarahi oleh korban," kata dia.

Polisi pun menggelar reka adegan pembunuhan YS di halaman Polres Binjai, Kota Binjai pada Jumat (20/10/2023).

Sementara tempat kejadian perkara di perkebunan tebu Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pembunuhan berawal saat korban mengajak pelaku bertemu di Hermes Mall di Jalan Monginsidi, Kota Medan pada Selasa (26/9/2023).

Setelah itu korban mengajak tersangka nonton di Binjai Mall. Namun tersangka Afrizal menolaknya.

Akhirnya korban dan tersangka mengendarai motor milik korban ke Jalan Soekarno-Hatta KM 19, Binjai Timur, Kota Binjai untuk makan bakso.

"Setelah itu tersangka mengajak korban untuk pangkas (rambut). Sebelum pangkas, korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp 1,8 juta," ujar Zuhatta.

Korban kemudian menunggu pelaku hingga selesai pangkas rambut. Namun di saat bersamaan, hujan turun cukup deras.

Tersangka kemudian menyuruh korban mengabari orangtuanya dan memberitahu bahwa sedang hujan deras.

Namun korban memaksa tersangka untuk pulang.

Ketika pulang, korban sempat mengeluarkan kata cacian kepada tersangka. Selain itu korban juga mencubit tersangka dan memukulnya.

Perlakuan korban membuat pelaku sakit hati. Di tengah perjalanan, ia berhenti di sebuah warung untuk membeli air mineral dan dua pisau cutter.

Lalu ia menyimpan senjata tajam itu di bawah jok motor

"Dalam rekonstruksi, korban terus mencaci tersangka dan buntutnya sepeda motor berhenti di perkebunan tebu Desa Tandam Hilir I," kata dia.

Sakit hati pelaku sudah memuncak dan korban menantang pelaku apakah berani membunuhnya.

"Alhasil, tersangka kemudian mencekiknya dalam posisi berdiri dan akhirnya korban jatuh," sambungnya.

Saat korban tergeletak di tanah, pelaku tetap mencekiknya. Selain itu pelaku juga melukai pergelangan tangan korban dengan pisau cutter.

Setelah itu ia membuang pisau cutter di lokasi tak jauh dari jasad korban. Tersangka juga sempat duduk melihat korban.

"Agar mayat korban tidak langsung terlihat, tersangka menyeretnya ke dalam perkebunan tebu sejauh 3 meter. Meski begitu, jasad korban akhirnya ditemukan pada Rabu (27/9) siang," ucap Zuhatta.

Akibat kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 dengan ancama pidana paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Yeni Dihabisi dengan Sadis di Kebun Tebu, Pelaku Siapkan Dua Cutter

https://medan.kompas.com/read/2023/10/21/070800578/pria-di-deli-serdang-bunuh-pacarnya-secara-sadis-mayat-korban-diseret-ke-kebun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke