Salin Artikel

Anak Bekap dan Paksa Ibunya yang Sehat ke RSJ, Pelaku Beraksi bersama 3 Orang Suruhan

KOMPAS.com - AT (28), pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), kini harus mendekam di tahanan gara-gara perbuatannya terhadap sang ibu.

Bersama tiga orang yang diduga suruhannya, pelaku membawa paksa ibunya ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Medan, Sumut.

Padahal, berdasarkan surat yang dikeluarkan sebuah rumah sakit di Medan, ibu berinisial NS (62) itu tidak memiliki gangguan kejiwaan.

Saat dibawa ke Medan menggunakan mobil, korban yang meronta-ronta sempat dibekap oleh pelaku.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Labusel Iptu Amlan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 Februari 2023 malam.

Atas kejadian tersebut, NS melaporkan anak kandungnya itu ke polisi. AT dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku ditangkap di salah satu tempat di Labusel, Selasa (17/10/2023) siang.

"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, AT menjelaskan bahwa AT mengakui melakukan kekerasan atau penganiayaan ke NS dengan alasan korban memiliki gangguan jiwa," ujar Amlan, Kamis (19/10/2023).

"Ketiga orang laki-laki tersebut langsung membawa korban naik ke atas mobil Toyota Innova," ungkapnya.

Korban pun langsung berteriak-teriak.

"Datanglah pelaku AT yang merupakan anak korban membawa 1 buah kemeja lengan panjang, untuk menutup mulut korban NS," tuturnya.


Pelaku tiba di RSJ tujuan pada 17 Februari 2023 pukul 06.00 WIB. AT lantas menitipkan ibunya di sana.

Tak terima dengan ulah anaknya, korban menelpon keluarganya agar dijemput.

Diduga ingin kuasai warisan

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, motif AT membawa ibunya ke RSJ karena diduga ingin menguasai harta warisan korban.

Akan tetapi, Amlan tidak menjelaskan secara detail soal harta warisan itu.

AT kini masih menjalani pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Reni Susanti), Tribun-Medan.com

https://medan.kompas.com/read/2023/10/21/202453478/anak-bekap-dan-paksa-ibunya-yang-sehat-ke-rsj-pelaku-beraksi-bersama-3-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke