Salin Artikel

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Pengurus Badan Pengelolanya Dirombak

Nantinya pengurus badan itu dibuat lebih ramping. BPTCUGGp juga akan dibuat lebih independen. 

"Organisasi ini harus lembaga yang independen sehingga dia lebih bergerak secara efisien dan efektif. Jadi tidak seperti yang disampaikan tadi di hanya nyantol dengan Dinas Pariwisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony usai mengikuti pertemuan dengan DPRD Sumut dan Pergerakan Penyelamat Danau Toba (PPDT) di Medan, Rabu (25/10/2023).

Menurut Zumri, jika menjadi lembaga independen, nantinya BPTCUGGp akan lebih fleksibel untuk mengelola dan mendapatkan dana.

Selama ini, badan ini disebut tidak punya anggaran khusus. 

Proses perombakan pengurus BPTCUGGp dilakukan lewat revisi Peraturan Gubernur Sumatera Utara.

Perubahan ditargetkan selesai pada November 2023. 

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Pariwisata sudah dilibatkan jelang perombakan.

Sebagai informasi, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) memberikan kartu kuning terhadap pengelolaan Geopark Kaldera Toba, Sumatera Utara.

Pasalnya, badan pengelolaan Danau Toba dinilai tidak maksimal dalam pengembangan kawasan tersebut.


UNESCO selanjutnya mewajibkan organisasi pengelola Danau Toba berbenah selama dua tahun.

Pengumuman ini disampaikan di laman resmi UNESCO.org. Keputusan ini juga merupakan bagian dari validasi Geopark Kaldera Toba yang dilakukan asesor UNESCO sejak 31 Juli- 4 Agustus 2023.

Untuk diketahui, Geopark Kaldera Toba masuk menjadi anggota UNESCO Global Geopark (UGGp) pada Juli 7 2020.

Proses validasi sendiri dilakukan demi memastikan kualitas pengelolaan UGGp.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tanggapi Kartu Kuning UNESCO, Pemprov Sumut Akan Reorganisasi Badan Geopark Kaldera Toba.

https://medan.kompas.com/read/2023/10/25/182428578/danau-toba-dikartu-kuning-unesco-pengurus-badan-pengelolanya-dirombak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke