Salin Artikel

Aniaya Maling Seng Kandang Kambing hingga Tewas, 3 Pria di Medan Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, pelaku memukuli dan juga membacok kaki S menggunakan parang.

Kanitreskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun mengatakan, peristiwa terjadi Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mulanya pelaku G yang bertugas menjaga kandang kambing, mendengar suara aneh di sekitar kandang. Dia lalu membangunkan keponakan AP yang tinggal bersamanya.

"Begitu kedua orang ini keluar rumah, G menelpon kawannya si SS, datanglah SS, sehingga ketiganya mencari suara itu. Saat dia datang, korban ini sudah sembunyi, begitu melihat ketiga orang itu datang pakai senter," ujar Harjuna saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Selanjutnya pelaku berhasil menangkap S, barang buktinya dua seng dan dua kayu broti. Para pelaku saat itu sempat memukuli korban.

Tidak lama berselang pelaku SS mencekik leher korban, sedangkan dua pelaku lainnya berkeliling di kandang kambing lantaran mencuriga masih ada pelaku lain.

"Namun tidak ada yang ditemukan, AP dan G balik kembali dan memukuli korban kayu sembari membacok nya menggunakan parang," ujar Harjuna.


Berdasarkan hasil autopsi luka yang dialami korban meliputi luka robek pada kepala, alis mata, kelopak mata, pipi, lalu juga luka lecet pada punggung, lalu ada juga luka di kedua kaki dan tangannya.

"Dari pemeriksaan bagian dalam tubuh dijumpai resapan darah pada kulit kepala belakang bagian dalam sisi kiri. Dijumpai sompel pada tulang tengkorak kepala bagian belakang sisi kiri, dijumpai luka terbuka pada tungkai bawah kanan dan kiri," kata Harjuna.

Selain itu, juga dijumpai terpotongnya pembuluh darah besar pada tungkai bawah kaki kiri. Lalu patah tulang setentang luka terbuka.

"Kesimpulan sementara penyebab kematian korban adalah pendarahan disebabkan terputusnya pembuluh darah pada tungkai bawah kaki kiri akibat kekerasan senjata tajam," katanya.

Atas perbuatanya pelaku kini disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 e jo Pasal 351 KUHp. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

https://medan.kompas.com/read/2023/10/27/204947878/aniaya-maling-seng-kandang-kambing-hingga-tewas-3-pria-di-medan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke