Salin Artikel

Polisi Amankan 25 Bungkus Ganja Tak Bertuan, Tergeletak di Pinggir Jalan Pematang Siantar

Ketua RT 003/004 Lingkungan I, Kelurahan Naga Pita, Alan Sirait mengatakan, awalnya ada seorang warga menemukan goni di pinggir jalan. 

Merasa curiga, warga tersebut melaporkannya ke Polisi Sektor (Polsek) Siantar Martoba. Saat goni dibuka, ditemukan 25 bungkus ganja kering.

 

Sejauh ini, kata dia, belum diketahui siapa pemiliknya. 

 

 

“Informasi yang saya dapat dari warga, habis hujan tadi malam ditemukan. Kalau hanyut terbawa hujan saya rasa enggak, soalnya terletak di situ,” ujar Alan saat ditemui di kediamannya, Rabu sore.

 

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan mengatakan, setelah mendapat kabar itu, pihaknya turun ke lokasi dan mengamankan barang bukti ke Markas Polsek Siantar Martoba. 

 

“Pelaku belum diketahui, masih dalam lidik,” ujar Riswan dalam keterangan tertulis.

 

Sebelum ganja itu temukan, warga Kelurahan Naga Pita sudah merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

 

“Sekarang ini peredaran narkoba kayak sabu-sabu itu marak di sini. Kadang malam ribut-ribut di kedai, bising. Kerja tak ada, tapi bisa pakai narkoba. Kita sebagai warga di sini jadi resah lah,” ujar warga Naga Pita, Bimbin Simanjuntak.

https://medan.kompas.com/read/2023/11/01/195357878/polisi-amankan-25-bungkus-ganja-tak-bertuan-tergeletak-di-pinggir-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke