Salin Artikel

Anggota Polrestabes Medan Dianiaya Usai Dituduh Begal

Penganiayaan dilakukan usai Maykel dituduh sebagai begal. 

Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban yang datang dari Desa Aji Buhara, Kecamatan Tigapanah, hendak menuju ke pemandian air panas.

Maykel naik sepeda motor berboncengan dengan rekannya Jeriko Purba.

Saat tiba di simpang Doulu, keduanya dihentikan oleh sejumlah pria yang mengendarai mobil warna abu abu. Tiba-tiba Maykel dan Jeriko dituduh sebagai begal.

Para pelaku langsung menganiaya Maykel hingga mengalami luka memar di wajah dan luka bekas benda tajam di kedua paha.

Sementara Jeriko yang berhasil kabur, mengalami luka lecet.

"Karena penganiayaan yang dialami korban, salah satu korban yaitu Maykel Jordan mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya.

Dituduh begal

Henry menjelaskan, sebelum penganiayaan yang dialami Maykel dan Jeriko, ada dua perempuan bernama Yovatna Karisma dan Wenni Atika, mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di jalan melewati Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.

Pelaku menendang sepeda motor korban, untungnya keduanya tidak terjatuh. Yovatna dan Wenni memutuskan memutar arah menuju medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.

"Di pos retribusi, kedua perempuan tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami kepada petugas pos retribusi sehingga para petugas pos berencana untuk mencegat diduga begal tersebut, apabila kembali ke arah Medan," jelas Henry.

Tak berselang lama, Maykel dan Jeriko datang dari arah Berastagi dan langsung dicegat oleh sejumlah warga hingga penganiayaan terjadi.

"Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan tersebut mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian langsung meninggalkan TKP dan melarikan diri," ungkapnya.

Polisi saat ini tengah memburu para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Anggota Polrestabes Medan Maykel Jordan Dianiaya Warga di Pos Retribusi Doulu, Dituduh Begal

https://medan.kompas.com/read/2023/11/01/223320678/anggota-polrestabes-medan-dianiaya-usai-dituduh-begal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke