Salin Artikel

Kronologi Pria di Deliserdang Dibakar hingga Tewas oleh 2 Temannya, Korban Dituduh Curi Ponsel

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (31/10/2023).

Kasus tersebut terjadi di Jalan Pipit VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Saat itu kedua pelaku, E dan L sedang bersama korban, D.

Tak lama, salah satu pelaku mengaku kehilangan ponselnya dan menuduh D mengambilnya.

Namun D membantahnya. Terbakar amarah, kedua pelaku menyiram bensin ke arah korban dan menyulutnya dengan api.

"Korban tidak mengaku saat diinterogasi oleh pelaku, akhirnya korban langsung dibakar. Pelaku ini temannya korban juga," ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora.

Usai membakar korban, kedua pelaku kabur dari tempat keadian perkara.

Polisi yang turun tangan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni L alias Leo yang memiliki nama lengkap Sumirdi Sinamo.

"Sudah kita amankan satu orang pelaku atas nama Leo, perannya yang membawa bensin," kata Japri, Selasa (7/11/2023).

Ia mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Saat ditangkap yang bersangkutan ini mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga kita lakukan tindakan tegas," kata dia.

Saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yakni E yang masih melarikan diri.

"Satu pelaku lagi yang perannya membakar korban masih kita kejar," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satu Pelaku yang Bakar Temannya karena Dituduh Maling Handphone Ditangkap, Kakinya Ditembak

https://medan.kompas.com/read/2023/11/08/073700978/kronologi-pria-di-deliserdang-dibakar-hingga-tewas-oleh-2-temannya-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke