Salin Artikel

Samsul Tarigan, Buron Penyerang Polisi di Deli Serdang, Akhirnya Ditangkap

Pantauan Kompas.com, tampak Samsul digiring bersama satu orang lainnya menuju ruangan Reskrim Polres Tanah Karo, Kamis (9/11/2023) malam.

"Benar, kita Polres Tanah Karo dalam hal ini mem-backup Polrestabes Medan dalam menangkap DPO Polrestabes Medan yang bernama Samsul Tarigan, " ucap Kapolres Tanah Karo Akbp Wahyudi di Mapolres Tanah Karo, Kamis malam.

Samsul ditangkap di Kota Berastagi, di seputaran pasar Tugu Kol Berastagi.

Selanjutnya Samsul dan rekannya akan dibawa ke Polrestaabes Medan.

Dikutip dari Tribun Medan, Samsul masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Mei 2023, usai memimpin penyerangan terhadap aparat kepolisian ketika barak judi dan narkoba yang diduga miliknya digerebek di Deli Serdang.

Pasca kejadian ini, dia melarikan diri. Sementara rekannya seorang bos judi, Benny Tiohari, berhasil ditangkap.

Ayah dari Jonatan Tarigan ini diduga sebagai pemilik barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Barak ini berulang kali digerebek dan dihancurkan. Namun, tak berapa lama berdiri kembali dan beroperasi.

Sebelum masuk DPO kasus penyerangan petugas, Samsul juga pernah diburu kasus dugaan menguasai lahan milik PTPN II di kawasan Binjai Selatan, Binjai.

Lahan milik negara ini kemudian dijadikan galian C ilegal dan tanah hasil kerukannya dijual untuk berbagai keperluan proyek.

Namun sayangnya, pada tahun 2022, Polda Sumut kalah dalam praperadilan di PN Medan yang dilayangkan pihak Samsul. Alhasil, status DPO-nya pun dianggap gugur.

Ketika itu, Muhammad Iqbal Zikri, pengacara Samsul, mengatakan kliennya bukan DPO lagi setelah menang dalam sidang praperadilan di PN Medan.

https://medan.kompas.com/read/2023/11/09/231738778/samsul-tarigan-buron-penyerang-polisi-di-deli-serdang-akhirnya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke