Salin Artikel

Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Anggota TNI di Medan Ditangkap, Ternyata Dikendalikan dari Penjara

Sabu-sabu tersebut dikendalikan dari balik Lapas Tanjung Gusta oleh seorang pecatan TNI yang divonis selama 20 tahun atas kasus jual beli narkoba.

Pecatan TNI tersebut baru menjalani kurungan selama dua tahun.

Hal tersebut dijelaskan Pangdam I Bukit Barisan Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan

"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli dengan petugas kita," kata Hasan di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).

Pangdam mengaku tak menduga sabu-sabu tersebut justru dikendalikan seorang tahanan dari balik penjara.

"Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu sudah dilakukan di tempat yang dari dalam. Menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi," ungkapnya.

Bersamaan dengan penangkapan bandar narkoba

Penangkapan oknum TNI tersebut terjadi di hari yang sama dengan penangkapan Samsul Tarigan, terduga bandar narkoba, judi hingga galian C ilegal di Kabupaten Deliserdang, Binjai serta Langkat.

Polisi dan Kodam I Bukit Barusan masih belum membeberkan apakah penangkapan dua orang tersebut saling berkaitan.

"Kita belum sampai ke sana. Tapi yang jelas semalam saya sudah menerima laporan bahwa ada oknum ditangkap di Kota Medan. Memang dalam operasi yang kita laksanakan bersama," kata Hasan.

Mayjen Hasan mengaku sering mendengar nama Samsul Tarigan, meski baru 2 bulan 15 hari menjabat.

"Saya baru 2 bulan 15 hari dan saya sudah dengar nama yang bersangkutan itu. Cuma saya belum tahu. Alhamdulillah. Saya sering dengar itu. Polda Sumut sudah melakukan langkah yang terbaik. Karena ini sepertinya menjadi ikon betul gitu di Medan ini, ya," beber Hasan.

Terkait dugaan adanya anggota Kodam I Bukit Barisan membekingi Samsul, Hasan mengaku sudah menekankan kepada setiap komandan kesatuan untuk mengawasi anak buahnya.

"Saya selalu setiap hari kita punya grup para komandan kesatuan perkembangan di wilayahnya salah satunya hal ini. Selalu penekanan hal ini," tegasnya.

Samsul Tarigan ditangkap di Karo

Samsul Tarigan adalah DPO penyerangan ke polisi saaat petugas gabungan menggerebek barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Setelah buron selama 6 bulan, Samsul Tarugan ditangkap di Kabupaten Karo pada Kamis (9/11/2023).

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Alhamdulillah berproses," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Kamis (9/11/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum TNI di Medan Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg: Dikendalikan dari Penjara, Ini Penjelasan Pangdam

https://medan.kompas.com/read/2023/11/11/062600078/bawa-1-kg-sabu-oknum-anggota-tni-di-medan-ditangkap-ternyata-dikendalikan-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke