Salin Artikel

Masuk Perangkap, Anggota TNI di Medan yang Jadi Kurir Sabu Ditangkap

KOMPAS.com - Karena menjadi kurir sabu, anggota TNI di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial AS, ditangkap.

Saat ini, personel Komando Distrik Militer (Kodim) 02/01 Medan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Peran tersangka sebagai kurir," ujar Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/11/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Rico mengatakan, penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara Kodam I/Bukit Barisan dengan kepolisian. Petugas menjebak tersangka dengan berpura-pura menjadi pembeli narkoba.

Ketika diringkus, tersangka membawa satu kilogram sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (9/11/2023).

Usai dibekuk, Serma AS diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan untuk diperiksa.

Hasan menuturkan, peredaran sabu yang melibatkan Serma AS, diduga dikendalikan oleh pecatan TNI berinisial M.

Sosok tersebut kini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.

"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli, 1 kilogram sabu-sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah mengalami hukuman di Lapas Tanjung Gusta selama 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun," ucapnya, Jumat (10/11/2023).

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian menambahkan, M dulunya berdinas di Kodim 02/01 Medan.

"Ia dipecat terkait narkotika," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Personel TNI Berpangkat Serma Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu Ternyata Bertugas di Kodim 0201/Medan

https://medan.kompas.com/read/2023/11/12/125337478/masuk-perangkap-anggota-tni-di-medan-yang-jadi-kurir-sabu-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke