Salin Artikel

PDI-P Medan Sudah Minta Bobby Mundur Sebelum Usulkan Pemecatan

Wali Kota Medan itu dianggap telah melanggar aturan dan kode etik partai berlogo banteng.

Ketua DPC PDI-P Kota Medan Hasyim mengatakan, Bobby sudah diberitahu pelanggaran yang dilakukannya lewat surat bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

"Ada pelanggaran peraturan dan kode etik partai, di mana kemarin sudah ada diminta klarifikasi ke DPP dan diberi waktu tiga hari untuk melakukan mengunduran diri dan pengembalian KTA tapi dengan batas waktu belum juga dipenuhi," kata Hasyim di depan Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Selasa (14/11/2023) siang.

Serangkaian pelanggaran yang dilakukan Bobby, salah satunya mendukung pasangan Prabowo-Gibran, dianggap telah membuat menantu Presiden Joko Widodo itu tidak lagi memenuhi syarat sebagai kader PDI-P.

Namun, Hasyim mengakui DPC PDI-P Kota Medan hanya bisa mengusulkan pemecatan Bobby. 

Sebagai informasi, surat pemberitahuan usulan pemecatan tertanggal 10 November 2023 telah dikirimkan ke Bobby.

Dalam surat itu, Bobby disebut telah terbukti melanggar kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

Seperti diketahui, Bobby telah mendeklarasikan diri mendukung calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," seperti dikutip dari surat tersebut, Selasa (14/11/2023).


Dalam surat itu juga disebutkan hasil klarifikasi terhadap Bobby selaku Wali Wota Medan yang sekaligus kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023.

Tertulis, PDI-P memberikan waktu tiga hari bagi Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai, bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tertulis di petikan surat tersebut.

Bendahara DPC PDI-P Medan Boydo Panjaitan membenarkan surat pemberitahuan usulan pemecatan tersebut.

"Iya benar. Sesuai tanggal surat sudah diberhentikan sebagai kader," kata Boydo.

Boydo mengatakan, surat itu sudah dikirim kepada Bobby pada Senin (13/11/2023).

https://medan.kompas.com/read/2023/11/14/150341978/pdi-p-medan-sudah-minta-bobby-mundur-sebelum-usulkan-pemecatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke