Salin Artikel

Anggota Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Menjabat Komisioner Pencegahan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiganya ditangkap saat menerima uang hasil pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif (caleg) di  salah satu hotel di Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ujar Hadi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Kasus ini, kata Hadi, berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

Sementara, Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan, mendapat informasi penangkapan Azlan pada Rabu siang.

"Iya benar, kabarnya kita tahu tadi siang. Jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi," kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu, dikutip dari Tribunnews

Menurut David, dia bersama Azlan baru saja bertemu pada hari Senin dalam agenda kerja Bawaslu Medan. Selepas magrib mereka lalu berpisah.

Azlan diketahui menjadi anggota Bawaslu Medan pada Agustus 2023.

Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023. (Kontributor Medan, Dewantoro)

https://medan.kompas.com/read/2023/11/16/085521178/anggota-bawaslu-medan-yang-terjaring-ott-menjabat-komisioner-pencegahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke